Kota Bima, Kahaba.- Komisi II DPRD Kota Bima telah memanggil Bagian Ekonomi Setda Kota Bima dan tim pengawas, Senin (5/7) untuk klarifikasi soal langka dan mahalnya LPG 3 Kg di Kota Bima, beberapa bulan terakhir. Hasilnya, diketahui permasalahan ada pada tingkat pengkalan yang bermain.
Ketua Komisi II Yogi Prima Ramadhan usai pertemuan dengan Bagian Ekonomi dan tim pengawas mengungkapkan, berdasarkan penjelasan Bagian Ekonomi, titik permasalahan ada pada beberapa pangkalan yang sudah terbukti telah menjual LPG 3 Kg keluar dari Kota Bima, seperti di Kabupaten Bima.
“Terhadap masalah ini, tindakan mereka awalnya sudah menegur secara lisan. Tapi karena sudah terbukti akan menegur secara tertulis, kemudian mengurangi jatah pasokan. Apabila masih membandel, akan dicabut izin oleh dinas terkait,” terang Yogi.
Sementara penekanan dari pihaknya terhadap masalah yang sudah sangat meresahkan masyarakat tersebut, perketat pengawasan, sesuai dengan tugas dan fungsi.
Di tempat yang sama, anggoa Komisi II Taufik HA Karim menegaskan, jika sudah ditemukan ada pangkalan yang nakal, ditindak tegas dan beri efek jera. Kemudian jika tahu LPG 3 Kg dijual keluar Kota Bima, awasi jalur keluar masuk di wilayah Kota Bima.
“Saat saya tanya apa sudah dilakukan pengawasan seperti itu, dijawab tidak ada anggaran,” ungkapnya.
Menurut Taufik, alasan tidak ada anggaran tersebut klasik dan dibuat – buat. Karena menyangkut keresahan masyarakat seperti kelangkaan bahan bakar ini, jika pemerintah punya niat dan keinginan, bertindak pun tidak perlu menunggu anggaran.
“Pemerintah Kota Bima ini jangan cuci tangan, dengan alasan yang tidak logis dan seperti dibuat-buat. Karena memang tidak ada keinginan untuk menangani kelangkaan LPG 3 kg ini,” cibirnya.
Mengenai masalah ini, Taufik meminta pemerintah serius mengurusnya, jangan setengah hati. Apalagi beralasan tidak melakukan pengawasan maksimal karena tidak ada anggaran.
“Ini menyangkut kebutuhan vital masyarakat,” tegasnya.
*Kahaba-01