Kabar Bima

Empat PNS Pesta Sabu Telah Dibebaskan

345
×

Empat PNS Pesta Sabu Telah Dibebaskan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Empat orang pegawai lingkup Pemkab Bima yang kemarin tertangkap dengan dugaan tengah menggelar pesta sabu di eks kantor Bupati bima rupanya telah dilepaskan oleh polisi. Kapolres Bima-Kota, AKBP. Kumbul KS, S.ik beralasan, tidak cukup bukti untuk meningkatkan status PNS dan tenaga Honda itu menjadi tersangka.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kumbul yang  dikonfirmasi di Mapolres Bima Kota pada hari Rabu (6/5) mengatakan, dari hasil penyelidikan dan fakta hukum tidak ditemukan bukti keterlibatan para pelaku menggunakan narkoba jenis Sabu-sabu.

Begitupun dengan hasil tes urine terhadap empat orang yang ditangkap yaitu HR (32) dan SK (40), Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, dua pegawai honorer berinisial FH (38) dan SH (30), mereka dinyatakan tidak mengkonsumsi zat Narkoba itu kendati telah dua kali di tes urin. “Dua kali kita lakukan tes urin, dan hasilnya tetap negatif,” pungkas Kumbul

Kemudian mengenai sejumlah barang bukti yang disita bersama pelaku, diakui Kumbul memang ditemukan plastic penyimpanan sabu-sabu namun tidak ada isinya. Kemudian terdapatnya alat penghisap sabu-sabu, diakui Kumbul tidak dapat dijadikan barang bukti untuk menjerat para pelaku.

Mengenai sejumlah rekapan kupon putih yang dikabarkan ikut diamankan saat penggerebekan juga dibantahnya. Menurut dia kertas yang diamankan tersebut bukan merupakan rekapan kupon putih melainkan buku mimpi, sehingga para pelaku juga tidak bisa dijerat dengan pasal perjudian.

Alasan kurang bukti dan fakta hukum yang tidak mendukung itulah yang kemudian menjadi keputusan dibebaskan para pelaku. “Bila empat orang itu kita paksakan tetap ditahan sementara barang-bukti dan fakta hukum tidak mendukung, takutnya akan menimbulkan masalah,” jelas Kumbul. [BS]