Kota Bima, Kahaba.- Hasil evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kota Bima tahun 2019, sebagai salah satu dari 8 area Reformasi Birokrasi menyangkut profesionalisme ASN, Kota Bima yang sangat rendah. (Baca. Indeks Profesionalitas ASN Pemkot Bima Terendah)
Menurut Kabag Organisasi Ihya Ghazali, indeks itu merupakan hasil survei dan rekomendasi BKN. Maka, tentunya harus disikapi secara arif untuk ditindaklanjuti. Karena untuk dipahami, PMPRB Kota Bima sejak beberapa tahun sebelumnya belum pernah dilaporkan.
“Baru pada tahun 2020 dilaporkan ke Kemenpan-RB RI dan mendapatkan hasil penilaian CC,” ungkapnya, Senin (6/9).
Ia menjelaskan, dari sisi pencapaian nilai CC, merupakan hasil sangat relistis dan cukup baik jika dilihat dari kondisi riil yang terjadi. Karena untuk mendapatkan hasil baik, tentunya butuh waktu dan proses yang panjang. Bahkan beberapa daerah, tidak jarang ketika baru melaporkan PMPRB tidak mendapatkan penilaian. Kalaupun ada, rata – rata star dari nilai D.
“Karena urutan penilaian dimulai D, C, CC, B, BB, A, AA,” sebutnya.
Menurut Ghazali, hasil survei BKN sebenarnya bukan data baru, tapi kondisi yang terjadi selama Kota Bima terbentuk. Hanya saja memang karena baru dilaporkan PMPRB, maka BKN baru bisa menyampaikan rekomendasinya melalui hasil evaluasi PMPRB tahun 2020. Jadi kesannya seakan – akan capaian profesionalisme yang sangat rendah terjadi tahun 2019.
Untuk mencapai profesionalisme ASN sambungnya, tentu banyak indikator yang harus dipenuhi, di antaranya dimensi kualifikasi pendidikan mulai dari jenjang pendidikan tinggi S3 sampai jenjang terendah. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka semakin tinggi bobot ASN itu sendiri.
Demikian juga sebaliknya, semakin rendah kualifikasi pendidikan, maka nilai atau bobot ASN juga rendah. Bobot ini tentunya menjadi representasi dari keseluruhan ASN Kota Bima kondisi saat ini masih banyak ASN Kota Bima yang jenjang pendidikan SMA ke bawah. Lalu dari sisi kompetensi ASN Kota Bima, juga diukur terkait diklat – diklat yang pernah diikuti.
Untuk ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi kata Ghazali, jika belum mengikuti Diklat PIM II, tentu bobot nilainya nol. Demikian juga dengan jabatan administrator dan pengawas. Apabila belum mengikuti Diklat PIM III atau sekarang dikenal dengan Diklat PKA dan jabatan pelaksana belum Diklat PIM IV, maka bobot nilainya juga rendah.
“Saat ini masih banyak pejabat – pejabat dari jenjang tersebut belum mengikuti Diklat dimaksud,” bebernya.
Hal ini tentunya sangat dipahami mengingat keterbatasan anggaran, kondisi ini hampir dialami oleh seluruh Pemda, lebih – lebih daerah yang minim APBD seperti Kota Bima. namun gebrakan Walikota Bima saat ini beberapa waktu yang lalu mengirim 15 peserta Diklat PKA, menjadi bagian dari komitmen dalam meningkatkan profesionalisme ASN Kota Bima.
Selain diklat – diklat tersebut, daerah juga dituntut untuk menyertakan ASN pada diklat fungsional, diklat teknis, seminar, workshop atau magang serta kursus dan sejenisnya. Kondisi ini masih belum mampu dipenuhi secara utuh, karena kembali dibenturkan pada masalah anggaran.
Indikator lain yakni ASN dituntut untuk memiliki integritas, disiplin, netral berkinerja tinggi dan pemenuhan kesejahteraan ASN itu sendiri. Indikator – indikator ini sedang berproses, karena untuk mencapai indikator dimaksud yakni disiplin, integritas, berkinerja tinggi maupun pemenuhan kesejahteraan pegawai, Kota Bima telah menerapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diatur melalui Peraturan Walikota Bima.
“Penerapan TPP ini merupakan sebuah upaya yang sangat luar biasa dan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima mendorong terwujudnya ASN yang profesional. Meski diakui karena baru tahap pertama, masih banyak yang harus dibenahi. Tetapi penerapan TPP dirasa sangat adil karena menyentuh seluruh ASN Kota Bima, dibanding pada tahun – tahun sebelumnya hanya dirasa sebagian kecil ASN dan dari perangkat daerah tertentu,” mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima itu.
Pada Evaluasi PMPRB tahun 2020 Yang dilaksanakan Senin 6 September 2021 urai Ghazali, Pemerintah kota Bima telah menyampaikan komitemennya untuk menindaklanjuti 8 area perubahan reformasi birokrasi, dan salah satunya adalah tindaklanjut rekomendasi peningkatan profesinalisme ASN Kota Bima.
Bahkan Kota Bima mendapatkan apresiasi dari tim evaluator karena mampu melahirkan peraturan kepala daerah terkait Reward and Punishment. Ini sangat penting karena menjadi salah satu motivator dalam mendoromg lahirnya ASN yang kreatif, inovatif yang pada akhirnya memiliki integritas,displin dan kinerja tinggi.
“Jadi kami perlu juga klarifikasi, terkait dengan pemberitaan Kahaba.Net, sebenarnya bukan terendah se-Indonesia, tetapi pemenuhan indikator profesionalisme yang sangat rendah. Kondisi ini sudah disikapi dengan beberapa langkah nyata dari Pemkot Bima dan semoga hasil evaluasi tahun ini PMPRB Kota Bima bisa meraih hasil maksimal,” tambahnya.
*Kahaba-01