Kabar Bima

Pemkot Bantah Lakukan Pendataan Jamkesmas

367
×

Pemkot Bantah Lakukan Pendataan Jamkesmas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pasca aksi protes warga Kelurahan Mande terhadap masalah diskriminasi penerima kartu program  Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Pemerintah Kota (pemkot) Bima membantah lakukan pendataan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasubag Humas dan Pemberitaan, Setda Pemkot Bima, Ihya Ghazali, S.Sos kepada Kahaba, Senin (14/1/2013) menjelaskan, kewenangan Pemkot Bima terhadap program Jamkesmas sebatas membagikan kartu dan melayani warga. Mengenai pendataan sepenuhnya dilakukan oleh kantor Badan Pusat Statistik (BPS).

Ghozali menilai, BPS lah yang selama ini melakukan proses pendataan. Sepengetahuan Pemerintah pendataan warga penerima Jamkesmas dilakukan BPS melalui Program Pendataan Perlindungan Sosial (PPPS) yang setiap tahunnya menjadi rujukan data Pemerintah Pusat terhadap warga penerima Jamkesmas maupun Beras Miskin (Raskin).

Terkait adanya, aksi protes warga, Ghozali meminta pada pihak BPS dalam setiap proses pendataan dilakukan lebih maksimal, sehingga tidak muncul nama-nama warga yang sebenarnya mampu kemudian dikategorikan tidak mampu.

Kedepannya pendataan dilakukan BPS, agar dapat melibatkan Pemerintah Kelurahan dengan demikian data yang lebih falid bisa dihasilkan dan aksi protes warga tidak lagi terjadi.

Menurut Ghozali, pendataan warga miskin sangat riskan terjadi kesalahan, apalagi kemudian data tersebut menjadi acuan data base secara nasional oleh Pemerintah. Atas adanya protes warga, Ghozali, harapkan kepada warga untuk bersabar sampai proses pendataan lebih lanjut oleh BPS. Karena memang data base yang telah dikeluarkan tidak bisa lagi di ralat ulang, apalagi dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.[BS]