Kabar Bima

Tertipu, Pemilik Rental Mobil Lapor Polisi

443
×

Tertipu, Pemilik Rental Mobil Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemilik usaha penyewaan mobil sepertinya harus meningkatkan kewaspadaannya, pasalnya praktek penipuan dengan modus merental mobil kemudian digadaikan pada pihak lain terjadi. Pemilik rent car Multi, H. Fadil, melaporkan AB (40) ke Polres Bima Kota karena diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan mobil yang disewanya.

Ilustrasi
Ilustrasi

AB dilaporkan oleh pemilik rental, setelah 15 hari tidak kunjung mengembalikan mobil yang disewanya. Alih-alih dikembalikan, mobil Toyota Avanza bernomor polisi A 1370 AH itu rupanya telah digadaikan terlapor pada pihak lain.

H. Fadil menuturkan, awalnya ia menolak menyewakan mobilnya pada yang bersangkutan, namun karena sering didatangi akhirnya terlapor diberikan mobil dengan perjanjian sewa selama tiga hari.  Tiga hari berlalu atau tepatnya tanggal 27 Januari 2013, rupanya janji AB mengembalikan mobil sewaannya tidak terbukti.

Ia pun semakin was-was, setelah beberapa hari kemudian pun tidak ada itikad baik dari terlapor yang terbilang kerabat dekat Bupati Bima itu. Pemilik rental mobil di Kelurahan melayu itu pun semaki curiga, AB yang dihubunginya melalui telepon tak mau menerima panggilannya.

Jelas H. Fadil kemudian dirinya coba menghubungi AB melalui telepon, teryata tidak ada jawaban, curiga mobil yang disewanya telah disalahgunakan, kemudian coba dicari tahu, benar saja ternyata telah digadaikan pada salah seorang warga Kelurahan Rabangodu Utara sebesar Rp 15 juta.

Kemudian pada hari Sabtu (9/2), AB menghubungi, dia berjanji akan segera mengembalikan mobil plus dengan uang sewa selama ini, namun kata H. Fadil sampai selasa sore (12/2) sesuai janjinya teryata tidak kunjung ditepati. Oleh karena demikian kata H. Fadil dirinya lebih baik melaporkan ke polisi.

Berdasarkan informasi dari sumber yang sama, AB tidak saja sekali ini bermasalah dengan pemilik usaha rent car, di beberapa tempat penyewaan mobil lain juga pernah menjadi korban kejahatannya, kendati belum sampai dilaporkan ke polisi. [BS]