Kota Bima, Kahaba.- Belasan orang remaja usia SD hingga SMP Sabtu (16/2) pukul 10.00 wita terlibat kejar-kejaran dengan polisi dan warga di bilangan jalan Gajah Mada Lingkungan Karara, Kelurahan Monggonao. Empat orang diantaranya bahkan ditangkap karena diketahui membawa senjata tajam saat hendak tawuran dengan siswa SMPN 6 Kota Bima.
Keempat siswa yaitu Ar (17), Bs (16), Dd (15) dan Ms (14), remaja asal Lingkungan Tanjung dan Sumbawa Kelurahan Tanjung Kota Bima diamankan oleh sejumlah anggota Satuan Buru Sergap (buser) Polres Bima-Kota. Dari tangan mereka turut diamankan sejumlah panah, busur serta pisau kater yang diduga akan digunakan menyerang siswa lain. Salah seorang diantara mereka bahkan diketahui masih duduk di bangku kelas enam salah satu Sekolah Dasar di Lingkungan Tanjung.
Ar diwawancarai di ruang Satuan Reskrim Polres Bima Kota, mengakui akan menyerang sejumlah siswa SMPN 06 Kota Bima, namun keburu diamankan warga Lingkungan karara Kelurahan Monggonao.
Ia mengaku, sebelum penyerangan ini kelompoknya bentrok dengan sejumlah siswa SMPN 06 yang juga warga Kelurahan Dara, saat permainan sepak bola dilingkungan Bina Baru, Kelurahan Paruga. Pasca kejadian bentrok tersebut kemudian terjadi bentrok susulan di kawasan Kuburan Raja. Karenanya, AR dan belasan rekannya yang lain hendak mendatangi tempat lawannya bersekolah.
Sementara kasat Reskrim Polres Bima-Kota, Iptu. Welman Ferri dikonfirmasi terpisah mengatakan, penangkapan para remaja itu didasari oleh laporan warga sekitar yang melihat gelagat mencurigakan dari para remaja tanggung itu. “Dari sekitar lima belas orang, empat anak yang kami bawa bersama sejumlah anak panah lengkap dengan dua busur dan pisau kater,” ungkap Welman.
Lanjut Welman, adanya aksi rencana penyerangan oleh para siswa ini, dinilainya sangat riskan memicu bentrok antar kampung. Karena itu pihaknya cepat melakukan pengamanan dengan mencegah bentrokan berlangsung.
Karena para pelaku masih dibawah umur, usai dipemeriksa keempat orang anak itu diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua masing-masing. Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk dapat lebih maksimal memonitor kegiatan anaknya agar pergaulan mereka tidak terjebak dalam kegiatan yang destruktif dan melanggar hukum. [BS]