Kota Bima, Kahaba. – Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat meringkus HI (37) warga Kelurahan Nae, Minggu (17/10) dini hari, karena diduga menguasai narkotika jenis Sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat sedang menyelidiki pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Nae.
“Tapi ketika di TKP, petugas melihat 1 unit mobil terparkir di halaman samping rumah tersebut dan ketika dibuka pintu mobil, petugas melihat ada rangkaian bong, alat hisap Sabu-sabu,” ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil sambungnya, kembali ditemukan 1 rangkaian bong ditempat botol air samping kursi kemudi mobil, kemudian 1 lembar plastik klip bening berisi Sabu-sabu di laci depan sebelah kiri mobil.
“HI yang menguasai narkotika itu dibawa ke Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, selanjutnya dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima guna diproses, ” katanya.
*Kahaba-01