Kabar Kota Bima

Dishub Kota Bima Launching Unit Pelaksanaan E Blue Kendaraan Bermotor

639
×

Dishub Kota Bima Launching Unit Pelaksanaan E Blue Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Perhubungan Kota Bima menggelar kegiatan Launching Unit Pelaksanaan E-Blue Kendaraan Bermotor, di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Kamis (16/12). Kegiatan dimaksud bertujuan untuk memberikan informasi bahwa unit pelaksana uji berkala E-Blue kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kota Bima sudah bisa melaksanakan uji sendiri.

Dishub Kota Bima Launching Unit Pelaksanaan E Blue Kendaraan Bermotor - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima M Farid. Foto: Ist

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima HM Farid mengatakan, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih khusus masyarakat pengusaha transportasi di Kota Bima, penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor harus secara berkala, untuk menjaga agar kendaraan layak jalan dan memenuhi unsur persyaratan uji secara teknis.

“Sehingga bisa memberikan keselamatan bagi lalulintas jalan, penumpang dan lingkungan,” jelasnya.

Menurut dia, dalam pelaksanaan uji berkala E-Blue kendaraan bermotor ada beberapa faktor yang harus dipenuhi. Pertama, kalibrasi peralatan pengujian kendaraan. Adapun alat uji yang dikalibrasi seperti alat uji rem, alat uji lampu utama, alat uji kecepatan, alat uji emisi gas buang, alat uji emisi, mesin kompresi alat uji tingkat suara klakson alat uji berat, alat uji kicup roda dan alat uji kegelapan kaca.

“Dari 10 alat uji kendaraan tersebut, kami telah memiliki 6 jenis alat uji berkala kendaraan bermotor antara lain, alat uji emisi gas buang, alat uji rem, alat uji lampu, alat uji berat, suspensi dan alat uji kebisingan suara,” sebutnya.

Kedua sambung Farid, akreditasi Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) adalah
proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu unit pelaksana berkala kendaraan bermotor telah memenuhi persyaratan, untuk melakukan kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor, yang ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Sertifikat Akreditasi.

“UPT PBK Bima setelah melakukan akreditasi oleh tim Akreditasi Nasional Alat Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bima mendapat Akreditas B,” terangnya.

Lalu yang ketiga, E-Blue atau bukti lulus us elektronik. Ini menjadi tanda uji berkala yang diberikan dalam bentuk kartu uji dan tanda lulus uji yang menyatakan kendaraan bermotor wajib uji berkala telah lulus pemeriksaan teknis, dan pengujian lain jalan kendaraan bermotor mendapat pengesahan serta penguji kendaraan bermotor yang memiliki wewenang untuk mengesahkan bukti lulus uji kendaraan bermotor.

Bentuk E-Blue dimaksud berbentuk pertama, Smart Card atau kartu pintar yaitu yang berisi data hasil uji kendaraan bermotor, kedua, Stiker Hologram yaitu yang berisi data hasil uji kendaraan bermotor dan ketiga lembar sertifikat sebagai media alat bantu untuk petugas dalam melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan.

Pada kesempatan itu Farid juga menyampaikan terima kasih kepada Walikota Bima dan Ketua DPRD
Kota Bima yang telah membantu memfasilitasi secara langsung dengan Direktur Sarana Transportasi Jalan, sehingga proses kalibrasi, akreditasi dan proses pengurusan E-Blue dapat dilaksanakan secepat ini.

“Juga pada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam kesuksesan UPT PKB Kota Bima dapat melaksanakan sendiri Uji Berkala E- Blue Kendaraan Bermotor,” ucapnya.

Saat Launching tersebut tambahnya, Walikota Bima melalui Sekda Kota Bima berharap ùji KIR ini dapat dijaga dan dipelihara, ke depan juga agar segera melakukan koordinasi dengan perbankan agar Uji Kir bisa tersistim pembayarannya non tunai, agar menghidari hal yang tidak diinginkan bersama, seperti kelebihan pembayaran yang membuat citra negatif.

“Sekda menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perhubungan Kota Bima untuk kesuksesan ini. Karena Uji Kir ini dari nol langsung menuju E-Blue, Kota Bima menjadi satu-satunya daerah di NTB,” pungkasnya.

*Kahaba-01