Kabar Bima

Tidak Ditemui KPU, Tim Soesi-Rum Ngamuk

325
×

Tidak Ditemui KPU, Tim Soesi-Rum Ngamuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tak ditemui oleh satupun anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Bima setelah menunggu lebih dari satu jam, belasan Tim sukses pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Kombespol Hj. RR. Soesi Widhiartini dan M. Rum, SH Kamis (28/2) pagi mengamuk. Mereka menuding komisi penyelenggara pemilu ini bertindak diskriminatif dan sengaja menjegal pasangan independen ini maju sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima.

KPUD
KPUD

Niat ingin berkomunikasi terkait persoalan verifikasi faktual tahap kedua yang tengah KPU Kota Bima lakukan terhadap pasangan yang dikenal dengan sebutan Bunda Noli-Rum tak sesuai dengan harapan. Saat kedatangan timpun diterima baik-baik oleh sejumlah staf KPU dan mempersilakan puluhan tim untuk menunggu kehadiran anggota KPU yang akan ditemui.

Namun setelah lebih satu jam menunggu, belasan orang tim sukses itu tak kunjung ditemui oleh satupun satupun anggota KPU. Kecewa tidak direspon oleh anggoa KPU, akhirnya beberapa anggota Tim Sukses mengamuk. Kepada sejumlah staf KPU, anggota Tim Sukses menuding para anggota sengaja tidak mau menemui mereka.

Teriakan dan nada keras dari para tim juga menuding KPU tidak ada niat baik mau mengklarifikasi persoalan yang muncul ditengah masyarakat terkait dengan proses verifikasi faktual dukungan. Juga tim menilai KPU sengaja ingin membuat keributan pada tahapan pemilukada kota bima dengan sengaja tidak meloloskan pasangan perseorangan.

Kepada wartawan, ketua Tim Sukses Bunda Noli-Rum, Drs. Ahmad bahkan mengancam akan melaporkan ke polisi dan Panwaslu atas tindakan anggota KPU yang menurutnya ada indikasi tidak meloloskan pasangan perseorangan dengan cara mengeluarkan keputusan yang tidak memihak pasangan perseorangan.

Jelas Ahmad, kedatangan tim sukses Bunda Noli – Rum adalah dalam rangka mempertayakan sekaligus meminta KPU Kota Bima merevisi kembali surat KPU Nomor 170/KPU-Kota-017.433903/II/2013 yang diterbitkan tanggal 22 Februari 2013 dimana dianggap tidak sesuai dengan amanat Peraturan KPU Nomor 59 Tahun 2012 terkait proses verifikasi faktual dukungan calon khusus pasangan dari jalur perseorangan.

Tertuang di dalam surat tersebut, tidak sahnya proses faktual terhadap surat dukungan yang diketahui adanya tandatangan yang ditempel, padahal dalam amanat Peraturan KPU Nomor 59 tahun 2012 tidak pernah menjelaskan sah dan tidak sahnya surat dukungan yang terdapat tanda tangan yang ditempel. Sehingga menurut Ahmad, surat KPU Kota Bima Nomor 170 cacat hukum dan dianggap sangat merugikan pasangan calon perseorangan saat proses faktual. Ia menilai KPU telah melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri.

Pasalnya kata Ahmad, pada proses verifikasi faktual tahap pertama sebelumnya, kenapa KPU melegalkan adanya tanda tangan tempel dalam surat dukungan perseorangan yang difaktualkan, sementara untuk proses verifikasi faktual tahap dua dianggap tidak sah.

Tambah Ahmad, sudah terbit dua surat yang menurutnya tidak singkron dan ada indikasi permainan dari KPU untuk tidak meloloskan pasangan calon dari jalur perseorangan, ditambah lagi kini ada kesengajaan pihak KPU tidak ingin mengklarifikasi protes tim.

Akibat kericuhan kecil itu, sejumlah polisi yang sebelumnya hadir mengamankan kedatang tim sukses Bunda Noli-Rum kaget. Mereka tak mengira kedatangan para tim sukses itu akan berbuntut keributan. Mendengar suara keras dari sejumlah tim sukses, akhirnya salah satu anggota KPU yang awalnya berada didalam ruangan, Fatmathul Fitria, SH keluar menemui mereka. [BS]