Kota Bima, Kahaba.- Hasil Monev wakil rakyat di Kota Bima beberapa hari lalu, ditemukan sejumlah keluhan pegawai soal Uang Persediaan (UP) yang tak kunjung cair. Akhirnya, sejumlah kegiatan OPD terhambat.
Kepala BPKAD M Saleh yang ditanya soal keterlambatan penciran UP menjelaskan, uang tersebut sudah ada, tinggal dicairkan. Hanya saja, ada syarat yang harus dipenuhi oleh OPD.
“Syarat-syarat yang perlu dipenuhi itu pertama RKA, DPA, SPJ fungsional, rekon aset dan sejumlah kewajiban tahun anggaran sebelumnya,” jelas Saleh, Rabu (26/1).
Diakuinya, banyak OPD yang belum menyelesaikan syarat-syarat tersebut. Dan hingga saat ini masih dalam proses penyelesaian.
“Menyelesaikannya tidak satu-satu, tapi harus diselesaikan semua karena berkaitan,” katanya.
Ia memaparkan, ada 2 sistem yang dipakai untuk menyelesaikan syarat-syarat tersebut. Pertama penganggaran menggunakan aplikasi SIPD, sementara penatausahaan menggunakan SIMDA.
“Artinya kedua aplikasi ini digunakan semua,” ujar Saleh.
Dia pun berharap kepada semua OPD untuk segera memproses syarat-syarat tersebut, agar bisa proses pencairan segera dilakukan.
*Kahaba-01