Kota Bima, Kahaba.- Agar pelaksanaan bulan suci Ramadan penuh maghfirah dan jauh dari pesta miras serta tindak kriminal lain, Satuan Narkoba Polres Bima Kota melalui Tim Cobra Bravo merazia Miuman Keras (Miras) tradisional diberbagai tempat.
Kasat Narkoba AKP Tamrin mengungkapkan, razia miras yang digelar Sabtu malam (26/3) itu berhasil disita sebanyak 19 botol Arak milik SD (43) di Terminal Dara. Di lokasi yang sama, Arak sebanyak 6 botol milik BB (43) dan Arak milik SS (55) sebanyak 3 botol juga diamankan.
“Razia di Terminal Dara berjalan aman,” katanya, Minggu (27/3).
Kemudian di tempat berbeda sambung Tamrin, di Kelurahan Santi disita 4 botol Arak milik SM (30), di Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga, disita 4 botol Miras jenis Brem Merah milik HN (52).
Lokasi berikutnya diperoleh 6 botol miras jenis arak milik AH (60) yang berlokasi di Kelurahan Dara dan 8 botol Brem Merah milik DPS (46) yang berlokasi di Kelurahan Paruga.
“Total miras yang disita 40 Arak dan 12 botol Brem Merah,” sebutnya.
Razia miras itu diakui Tamrin, sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 Tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Kemudian menindaklanjuti perintah Kapolres Bima Kota untuk melaksanakan giat razia miras yang berada di wilayah hukum Polres Bima kota jelang Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.
*Kahaba-01