Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Narkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP H Jusnaidin berhasil mengamankan 203 botol minuman keras berbagai jenis. Miras tersebut milik Didin alias Juragan (40) asal Kelurahan Dara Kecamatan Rasana’e Barat, Rabu (30/5) sekitar Pukul 22.30 Wita.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, minuman keras yang diamankan sebagian besar disimpan dalam botol air mineral.
Sebanyak 14 botol jenis brem menggunakan botol air mineral ukuran Tanggung, 28 botol berisi sofi dalam botol air mineral ukuran besar dan 67 botol ukuran tanggung. Selain itu ada 24 botol jenis bir dan 2 jerigen ukuran 35 liter berisi Sofi.
“Barang bukti sudah kami amankan di Kantor Sat Narkoba,” ungkap Suratno, Kamis (31/5).
Pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat menjaga kesucian bulan ramadan dengan menjauhkan diri dari miras, narkoba dan obat terlarang lainnya.
*Kahaba-05