Kabupaten Bima, Kahaba.- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima digugat oleh calon incumbent. Pasalnya, proses banyak yang tidak sesuai aturan, penuh kecurangan dan sarat konspirasi.
Abdul Muthalib, calon incumbent mengungkapkan, sejak awal penetapan, para calon sudah menyampaikan protes. Karena ada sejumlah kejanggalan menurut penilaian para calon.
Kecurangan pertama, dirinya tidak diloloskan karena faktor usia. Sementara di dalam aturan, tidak dijelaskan batas usia maksimal untuk bakal calon kepala desa.
“Usia saya 61 tahun, sementara dalam aturan hanya batas minimal 25 tahun, tidak mengatur batas usia maksimal,” katanya, Kamis (31/3).
Kemudian sambungnya, tidak transparannya penetapan Panitia Pilkades dan tidak memanggil bakal calon serta melibatkan masyarakat. Kedua, munculnya keberatan ketika ingin ditempel penetapan nama calon yang dinilai penuh konspirasi.
Hal lain, mengenai uji publik setelah ditetapkan pendaftaran, diberikan waktu belasan hari dari tanggal 8 Maret – 21 Maret. Tapi kembali persoalannya tidak ada keterbukaan, karena di dalam berkas sejumlah calon muncul kecurigaan dan dugaan keberpihakan panitia terhadap calon.
“Ada dugaan pemalsuan berkas oleh salah satu calon yang mengaku pernah menjadi Kades di Sulawesi. Tapi tidak sampaikan secara terbuka dari kabupaten dan kecamatan mana serta dari desa mana calon itu pernah menjadi Kades,” sorotnya.
Menurut Muthalib, bakal calon Pilkades Karumbu sebanyak 7 orang. Namun yang diloloskan oleh panitia sebanyak 5 orang calon. Proses yang dilalui pun dilakukan tidak transparan dan menuai protes dari masyarakat.
Bahkan dari sejumlah kecurangan ini terangnya, salah satu panitia Pilkades Karumbu memilih mengundurkan diri, karena tidak ingin terlibat terlalu jauh dengan urusan yag melaggar aturan.
“Salah satu panitia itu telah undur diri karena jengah dengan tabiat ketua panitia dan sejumlah anggota lain yang arogan dan otoriter,” bebernya.
Terhadap sarat konsipirasinya proses Pilkades Karumbu, ia saat ini sedang menyusun berkas dan bukti untuk disampaikan keberatan ke dinas terkait.
“Dalam waktu dekat saya akan gugat ke dinas terkait dengan tembusan-tembusannya,” tambah Muthalib.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Karumbu yang dihubungi sejak Kamis kemarin, belum memberikan jawaban. Dihubungi lagi Jumat pagi ini, dijawan sedang ada rapat.
*Kahaba-01