Kota Bima, Kahaba.- Setelah mendapat laporan masyarakat yang resah dengan sejumlah aktivitas di kos-kosan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima menggelar operasi yustisi gabungan bersama Babinsa, Babhinkamtibmas, Pemerintah Kelurahan Mande dan tokoh masyarakat setempat.
Kasi Ops Sat Pol PP Jamaludin menyampaikan, setelah melaksanakan razia beberapa jam pihaknya menemukan sejumlah senjata tajam, anak panah serta pasangan muda-mudi yang belum memiliki ikatan pernikahan.
“Ada 13 orang yang kami amankan, 5 di antaranya belum status menikah,” ujarnya, Kamis (28/7).
Ia menjelaskan, pasca razia puluhan muda-mudi tersebut diamankan petugas di kantor setempat. Kemudian diberikan pembinaan dan diambil keterangan, lalu dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Mereka telah menandatangani pernyataan, tidak akan mengulangi perbuatan. Jika kembali melakukan tindakan yang sama, akan diserahkan ke penegak hukum,” katanya.
Sementara itu, Kasat Pol PP M Nor A Madjid mengimbau masyarakat terutama yang tinggal di kos-kosan, agar tidak menyimpan benda berbahaya seperi Sajam hingga panah.
“Hal ini berlaku juga buat muda-mudi yang belum memiliki hubungan resmi menikah, agar tidak bersama dalam kos-kosan,” tambahnya.
*Kahaba-04