Kota Bima, Kahaba.- Pemkot Bima mendapat skor Rentan dengan skor 69,29, setelah dilaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2021. Skor Rentan merupakan skor ketiga dari 4 bentuk penilaian. Pertama TerJAGA, Waspada, Rentan dan Sangat Rentan. (Baca. KPK Nilai Integritas Pemkot Bima Rentan)
Perlu diketahui, survei tersebut sebagai upaya untuk melakukan pengukuran integritas, juga untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi.
Menanggapi penilaian dari Lembaga Anti Rasuah tersebut, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H Mahfud mengatakan, ini tentu menjadi pelajaran buat semua perangkat di pemerintahan. Karena yang diketahui selama ini, survei tidak seterbuka seperti sekarang.
“Tapi Alhamdulillah, hasil survei ini menjadi catatan penting untuk bahan evaluasi,” katanya, Jumat (12/8).
Diakui Mahfud, sejak awal pimpinan daerah terutama Wali Kota Bima telah berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintah ini dengan sebaik-baiknya.
Kemudian pada berbagai kesempatan seperti rapat koordinasi, selalu menekankan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku dan menyimpan data-data pengadaan barang dan jasa dengan baik.
Ia menambahkan, survei ini pun akan menjadi cermin bagi OPD dan Pemerintah Kota Bima secara keseluruhan untuk dijadikan atensi untuk kebaikan. Sehingga ke depannya harus ada perbaikan dan peningkatan.
*Kahaba-01