Kabar Kota Bima

Mobil Dinas Kepala Bappeda dan Kepala Dishub Belum Bayar Pajak

874
×

Mobil Dinas Kepala Bappeda dan Kepala Dishub Belum Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Berdasarkan surat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah UPTB-UPPD Raba Bima, diketahui 3 Mobil Dinas (Mobdis) Pemerintah Kota Bima yang belum membayar pajak tahunan kendaraan.

Mobil Dinas Kepala Bappeda dan Kepala Dishub Belum Bayar Pajak - Kabar Harian Bima
Mobdis yang dikendarai Kepala Bappeda Litbang Kota Bima yang belum bayar pajak. Foto: Eric

3 mobdis itu dengan nomor polisi EA 11 SY yang dikendarai Kepala Bappeda Litbang dengan nilai Rp 900 ribu lebih, kemudian EA 18 SY yang dikendarai Kepala Dinas Perhubungan Rp 900 ribu lebih dan EA 49 SY senilai Rp 800 ribu lebih.

Kepala Bappeda Litbang H Fakhrurazi yang dikonfirmasi mengakui, akan mengecek terlebih dahulu di stafnya apakah sudah membayar atau belum.

“Saya akan cek dulu,” ujarnya, Kamis (25/8).

Kata dia, jika nanti mobdis tersebut ternyata belum membayar pajak. Maka sebenarnya bukannya tidak membayar pajak, tapi hanya terlambat saja.

“Nanti akan kita bayar ko,” katanya.

Sementara itu, pemilik kendaraan dinas EA 18 SY HM Farid selaku kepala Dishub yang dikonfirmasi mengaku, akan mengecek terlebih dahulu terkait pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut.

“Saya cek dulu STNK sebentar. Meskipun seingat saya sudah membayar pajak tersebut,” bebernya.

Farid menambahkan, setelah dikoordinasi dengan stafnya ternyata belum bayar pajak sejak 12 Juli 2022, sehingga akan segera diupayakan pembayarannya.

“Kami wajib pajak, yang jelas akan diselesaikan pembayarannya,” tandas Farid.

Sedangkan pemilik kendaraan dinas EA 49 SY masih diupayakan konfirmasi.

*Kahaba-04