Kabar Kota Bima

Verifikasi Parpol Hingga 13 Desember 2022

619
×

Verifikasi Parpol Hingga 13 Desember 2022

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sesuai jadwal tahapan Pemilu, pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu Tahun 2024 telah dimulai sejak tanggal 29 Juli dan akan berakhir 13 Desember 2022. KPU pusat dan daerah, hingga kini masih terus melakukan verifikasi, termasuk di Kota Bima.

Verifikasi Parpol Hingga 13 Desember 2022 - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Kota Bima Mursalim. Foto: Bin

Ketua KPUD Kota Bima Mursalim mengatakan, sampai saat ini sesuai jadwal masih pada tahapan verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu, khususnya terkait keanggotaan parpol.

“Tahapan verifikasi dilakukan yaitu keanggotaan parpol yang sebelum masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” ujarnya, Rabu (7/9).

Diakuinya, untuk pendaftaran parpol dilakukan di KPU Pusat, sementara penyelenggara di daerah hanya melakukan verifikasi secara administrasi.

“Parpol yang terdaftar masuk Sipol khusus diverifikasi di Kota Bima ada 23 parpol, selain parpol yang lama juga ada parpol baru,” terangnya.

Partai baru tersebut sebut Mursalim seperti Partai Gelora, Partai Umat, Partai Republik, Parsindo, Partai Buruh dan Partai Republik.

“Mengenai hasil verifikasi, nanti akan disampaikan langsung oleh KPU RI,” katanya.

Disinggung adanya sejumlah parpol yang mencatut NIK warga, menurut dia telah dilaporkan ke Bawaslu. Meski begitu, pengaduan masyarakat tersebut akan menjadi catatan pihaknya sebagai penyelenggara.

“Karena itu juga menjadi bagian dari proses verifikasi yang sedang berlangsung,” tambahnya.

*Kahaba-01