Kabar Bima

Agar tidak Terima Dobel, Pemkab Bima Usulkan Pencairan BST Ditunda

416
×

Agar tidak Terima Dobel, Pemkab Bima Usulkan Pencairan BST Ditunda

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Untuk menghindari penerimaan dobel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengusulkan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) ditunda.

Agar tidak Terima Dobel, Pemkab Bima Usulkan Pencairan BST Ditunda - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Andi Sirajudin. Foto: Yadien

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Sirajudin membenarkan bahwa Pemkab Bima telah bersurat kepada Kemenkes untuk mengusulkan penundaan pencairan BST.

“Surat tersebut tertanggal 29 April 2020 dengan perihal usulan penundaan pencairan BST,” ujarnya, Kamis  (30/4).

Kata dia, penundaan perlu dilakukan supaya penerima manfaat tidak mendapatkan bantuan dobel. Seperti di Kecamatan Bolo, ada beberapa penerima manfaat yang sudah mendapatkan bantuan PKH kemudian terdata sebagai penerima BST.

“Kemensos sudah menegaskan supaya masyarakat tidak mendapat dobel bantuan. Untuk mengatisipasi hal itu, kita usul agar pencairan ditunda dulu sembari menunggu verifikasi dan validasi data final,” tutur dia.

Ia menjelaskan, hasil verifikasi dan validasi data BST terhadap masyarakat yang berdampak Covid-19 di Kabupaten Bima masih terdapat data ganda KPM PKH dan BPNT. Termasuk ada masyarakat yang meninggal dunia tapi masih ada dalam BNBA yang dikirim oleh Kementerian Sosial RI. Karena itu, pihaknya meminta agar pencairan BST ditunda sampai selesainya verifikasi dan validasi data final dan mengikat.

“Dan kami mohon agar Kementerian Sosial RI dapat bersurat kepada Bank Himbara agar dana yang sudah masuk ke rekening ditunda,” pintanya.

*Kahaba-10