Kota Bima, Kahaba.- Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Agus Dwi Ananto, SH, mengingatkan, masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraannya.
Agus mengungkapkan, menyusul terjadinya kasus Curanmor di RS Muhammadiyah Bima, Kamis malam (22/8/2013). Ia menyarankan pemilik fasilitas umum seperti RSUD dan RS PKU Muhamadiyah Bima, agar dapat menempatkan Satuan Pengamanan (Satpam) lebih dari satu. Sehingga mereka dapat memaksimalkan pengawasan dan pengontrolannya di sekitar areal parkiran motor.
“Petugas Satpam di RS setempat semalam hanya satu orang, seharusnya petugas tersebut harus lebih dari satu,” katanya.
Dijelaskannya, pelaku berinisia M yang ditangkap petugas merupakan pelaku yang bertugas mengintai situasi saat beraksi di lokasi. Sedangkan G yang berhasil kabur itu, adalah pengambil motor. “Begitu suasan sepi, pelaku G masuk dan merusak kunci salahsatu motor yang parkir di halaman RS setempat. Sedangkan pelaku M yang ketangkap, menunggu di atas motornya. Keduanya adalah warga Kecamatan Langgudu,” jelas Agus
Pelaku dipergoki Satpam RS saat menyeret motor keluar dari halaman parkir RS. Oknum pelaku G, lantas melepas motor dan melarikan diri. Sedangkan M ditangkap Satpam dan sejumlah warga. Oknum sempat dihakimi, namun untungnya cepat diamankan anggota Buser.
Bersama pelaku M, kami amankan motor yang hendak dicuri dan motor yang digunakan pelaku.”Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman tujuh tahun penjara,” jelasnya. [T]