Kabar Kota Bima

Aliansi BEM Duduki Kantor DPRD Kota Bima, Fasilitas Kantor Dirusak

2418
×

Aliansi BEM Duduki Kantor DPRD Kota Bima, Fasilitas Kantor Dirusak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Aksi demonstrasi digelar ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Bima dan se-Kabupaten Bima di depan Kantor DPRD Kota Bima, Rabu 17 Mei 2023. Massa aksi menyampaikan tuntutan agar segera dituntaskan oleh pemerintah.

Aliansi BEM Duduki Kantor DPRD Kota Bima, Fasilitas Kantor Dirusak - Kabar Harian Bima
Aliansi BEM Kota Bima dan Kabupaten Bima saat menduduki ruang rapat utama Kantor DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Sebagai bentuk protes, mahasiswa berulang kali mendorong pintu gerbang kantor setempat dan meminta Ketua DPRD Kota Bima hadir untuk menemui massa aksi.

Setelah sekian lama berorasi dan menyampaikan tuntunan, akhirnya salah satu wakil rakyat muncul di tengah-tengah mahasiswa, menyampaikan penjelasan. Tidak merasa puas dengan jawaban, mahasiswa memutuskan merangsek masuk ke ruangan utama kantor dewan dan mendudukinya.

Di dalam ruang rapat utama, mahasiswa berdiri di atas meja ketua dan anggota DPRD. Bahkan beberapa mahasiswa, merusak fasilitas kantor seperti meja dan kursi. Sementara aparat kepolisian dan pol pp yang berjaga, hanya bisa mengawasi.

Aliansi BEM Duduki Kantor DPRD Kota Bima, Fasilitas Kantor Dirusak - Kabar Harian Bima
Aliansi BEM Kota Bima dan Kabupaten Bima saat menduduki ruang rapat utama Kantor DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Dalam aksinya, para perwakilan dari masing-masing BEM menyampaikan beberapa tuntutan seperti infrastruktur jalan di Kabupaten Bima yang tidak layak di lintasi masyarakat. Sebab, kerusakan badan jalan sudah sampai pada lapisan tanah dasar.

Dengan kondisi fisik jalan di berbagai kecamatan, seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah eksekutif maupun legislatif yang mempunyai kapasitas dalam hal pembangunan infrastruktur jalan.

Mahasiswa juga menyorot terkait kebijakan Cipta Kerja yang semata-mata pro pada pemodal dan mengancam nasib buruh Indonesia, karena di dalamnya memberikan
kewenangan kepada pemerintah dalam memutuskan kebijakan upah secara sepihak atas situasi acak, tanpa memperhatikan kebutuhan hidup layak buruh. Persoalan lain yakni masalah Drop Out (D0) mahasiswa di salah satu kampus di Kota Bima.

*Kahaba-01