Kabupaten Bima

APBD-P Kabupaten Bima 2025 Capai Rp 2,12 Triliun, Bupati Ungkap Strategi Hadapi Keterbatasan Fiskal

488
×

APBD-P Kabupaten Bima 2025 Capai Rp 2,12 Triliun, Bupati Ungkap Strategi Hadapi Keterbatasan Fiskal

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, Selasa 30 September 2025.

Bupati Bima saat menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025. Foto: Ist

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari dan didampingi Wakil Ketua Nazarudin, tersebut membahas penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, penetapan keputusan, serta pendapat akhir Kepala Daerah terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Bima Ady Mahyudi dalam pendapat akhirnya menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 harus dimanfaatkan secara optimal, efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, ia mengingatkan adanya potensi kendala keterbatasan fiskal daerah yang bisa menyebabkan sejumlah program belum terealisasi hingga akhir tahun.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menganggarkan kembali program dan kegiatan yang belum terselesaikan pada tahun anggaran berikutnya, agar target dan indikator yang sudah ditetapkan tetap tercapai secara optimal,” tegasnya.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,087 triliun. Jumlah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 220 miliar, pendapatan transfer Rp 1,834 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 32 miliar.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2,12 triliun, dengan rincian belanja operasional Rp 1,625 triliun, belanja modal Rp 182,2 miliar, belanja tidak terduga Rp 5 miliar dan belanja transfer Rp 313,5 miliar.

Selain itu, APBD-P juga mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp 39,9 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1 miliar.

*Kahaba-01