Kota Bima, Kahaba.- Awal tahun 2020 Inspektorat Kota Bima meninjau kembali (Review) penyusunan laporan keuangan, apakah sudah berdasarkan aturan yang berlaku atau belum. Review tersebut merupakan kegiatan rutin, sebelum menyerahkan laporan keuanhan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB.
“Pernyataan review kami ini menjadi salah satu dokumen yang akan diserahan ke BPK NTB ” ujar Sekretaris Inspektorat Kota Bima, Jumat (21/2).
Anwar menuturkan, bila pernyataan review sudah rampung dan telah diserahkan ke BPK NTB dan telah diterima sesuai jadwal. Maka selanjutnya pihak BPK NTB akan hadir dan melakukan audit di Kota Bima.
“Audit yang dilakukan BPK NTB itu direncanakan sekitar bulan Maret tahun ini,” katanya.
Anwar menjelaskan, di samping tugas meninjau kembali laporan tersebut, pihaknya juga akan meninjau laporan keuangan DAK triwulan terakhir 2019. Sebab untuk mendapatkan kucuran DAK 2020, syaratnya harus review terlebih dahulu hasil DAK triwulan terakhir 2019.
“Tanpa review DAK 2019, maka DAK 2020 belum bisa dikucurkan,” bebernya.
Ia menambahkan, tugas Inspektorat lainnya yang sangat penting adalah memeriksa laporan akuntabilitas kinerja daerah. Seperti melihat kinerja sesuai dengan renstra, lalu diukur dalam laporan LAKIP nanti.
“Inspektorat bukan hanya sebagai lembaga audit saja, tapi pembinaan manajemen tata kelola Pemerintah Kota Bima juga dilakukan. Bahkan bisa menjadi konsultan bagi OPD untuk manajemen aset dan juga keuangan,” tambahnya.
*Kahaba-04