Kabupaten Bima, Kahaba.- Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima Amar Makruf mengakui pada tahun 2020 pihaknya mengajukan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda tersebut akan segera dibahas dengan legislatif.
“Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 ini semua untuk kemajuan daerah,” ujarnya, kemarin.
Ia menyebutkan, adapun 8 Raperda tersebut masing – masing Perda Adminduk, Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Tentang PD Wawo, Perda Ripda, Perda RTRW dan Perda Pertanian.
“Pengajuan Raperda ini akan terus digenjot dan bakal diusulkan sesuai dengan hasil program yang berjalan,” katanya.
Diakui Amar Makruf, semua Raperda ini akan diprioritaskan, terutama Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Beberapa Raperda juga menjadi atensi khusus untuk kemajuan daerah.
“Kesiapan materi dan pembiayaan untuk pembahasan nanti mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Ia berharap, Eksekutif dan Legislatif serta semua stakeholder agar bisa bersama-sama mendorong percepatan pembahasan rancangan ini, termasuk pihak terkait yang berkaitan langsung Raperda ini.
*Kahaba-C09