Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma Polres Bima Kota mengungkap dan meringkus JS (22) warga Lingkungan Bante Desa Tente Kabupaten Bima, terduga pelaku tindak pidana pembongkaran rumah, Rabu (15/12) dini hari.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, menindaklanjuti laporan kehilangan warga di Kelurahan Paruga, Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengantongi identitas serta keberadaan salah satu pelaku.
“Pukul 03.30 Wita tadi Tim meringkus pelaku beserta barang bukti di tempat persembunyian pelaku di Lingkungan Bante Desa Tente Kabupaten Bima,” ungkapnya.
Tidak berhenti sampai disitu sambung Jufrin, Tim juga melakukan pengembangan dari barang bukti berupa handphone yang sudah dijual pelaku dan mengamankan 2 unit handphone.
“Pelaku mengakui melakukan aksi pembongkaran rumah bersama rekannya inisial MN yang masih dalam pengejaran,” bebernya.
Saat ini tambahnya, pelaku dan barang bukti 3 unit handphone hasil mencuri diamankan di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.
*Kahaba-01