Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga bawa Sabu-sabu 28 poket, 2 orang pemuda masing-masing RH (18) warga Desa Dumu Kecamatan Langgudu dan JN (20) warga Desa Mangge Kecamatan Lambu disergap anggota Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Selasa (7/12) sekitar pukul 21.00 Wita.
Dankin Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor IPDA M Jasuli Ramadhan menyampaikan, awalnya anggota sedang patroli cipta kondisi menyambut hari Natal dan Tahun Baru. Saat di pertigaan Desa Sumi Kecamatan Lambu, 2 orang dengan gerak herik yang mencurigakan.
Tidak menunggu lama, anggota mendekati mereka untuk diperiksa. Namun salah satu dari terduga pelaku membuang bungkusan rokok dan dilihat anggota.
“Saat diperiksa, kami menemukan 28 poket Sabu-sabu dalam bungkusan rokok tersebut,” ungkapnya, Rabu (8/12).
Selain mengamankan narkotika kata Dankin, anggota juga mengamankan 2 bilah belati yang disimpan para terduga pelaku di pinggangnya.
“Keduanya diduga pengedar Sabu-sabu di wilayah Kecamatan Lambu dan Langgudu,” katanya.
Kini, RH dan JN digelandang ke Mako Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bima Kota.
“Proses penangkapan berjalan aman, para terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” katanya.
*Kahaba-05