Kabupaten Bima, Kahaba.- Razia Cipta Kondisi yang digelar Polres Bima di jalan raya Desa Panda, Rabu, (14/6), berhasil mengamankan 5 orang laki-laki karena memiliki obat keras Tramadol dan Narkoba jenis Sabu-sabu.
Kapolres Bima AKBP Eka Fathurrahman mengatakan, pihaknya mengamankan 5 orang karena memiliki narkoba dan obat keras Tramadol. Pelaku yang memiliki obat keras Tramadol yakni SH (21) dan FR (22) asal Desa Ntori Kecamatan Wawo dengan barang bukti 436 butir obat keras jenis Tramadol.
Sedangkan 3 pelaku yang memiliki narkoba jenis Sabu-sabu masing-masing EF (38), YS (38) dan HS (37) asal Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung Kota Bima. Mereka ditangkap karena memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu 1 poket.
“Para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres untuk proses lebih lanjut,” ujarnya Kamis (15/6).
*Kahaba-05