Kabupaten Bima

Bawaslu Bima Warning PPNPNS, Damrah: Jangan Merasa Diri Hebat

668
×

Bawaslu Bima Warning PPNPNS, Damrah: Jangan Merasa Diri Hebat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima mengevaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS), dengan melakukan reposisi beberapa staf di lingkungan sekretariat Bawaslu setempat. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Bima, Senin (2/1).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Damrah
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Damrah. Foto: Ist

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Pendidikan dan Latihan Bawaslu Kabupaten Bima Damrah mengatakan, evaluasi menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor 2518/KP.01.00/SJ/12/2022. Selain reposisi, pihaknya juga memberikan beberapa warning kepada staf, terutama menyoal kedisiplinan dalam melaksanakan aktivitas keseharian.

“Kami merotasi beberapa staf di divisi SDM dan Organisasi untuk mengisi kebutuhan di divisi Pencegahan Parmas dan Humas,” ungkapDamrah.

Menurut Srikandi Bawaslu ini, evaluasi secara berkala perlu dilakukan terhadap perkembangan aktivitas staf yang berstatus PNS maupun Non PNS, agar pihaknya dapat memberikan reward dan punishment terhadap mereka yang mengabdi di lembaga penyelenggara Pemilu.

Karenanya, sambung Damrah, Koordinator Sekretariat sebagai atasan langsung para staf di Bawaslu, harus dapat memberikan penilaian secara obyektif terhadap perkembangan aktivitas pegawai.

“Evaluasi ini penting sebagai bahan dasar laporan ke Bawaslu Provinsi,” terangnya.

Dia berharap, seiring dengan tahapan Pemilu yang saat ini hampir berjalan dalam waktu yang bersamaan, para staf di Bawaslu pun di sekretariat Panwaslu Kecamatan agar dapat menunjukan eksistensinya sebagaimana ketentuan aturan yang berlaku. Jangan bekerja semau gue dengan mengandalkan orang terdekat atau keluarga pimpinan.

“Saya minta para staf ini tegak lurus dan harus tertib. Jangan merasa diri hebat,” tandas Damrah.

Di tempat yang sama, Mariam selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bima menegaskan, evaluasi staf yang dilakukan sekaligus mengukur kinerja staf dalam menghadapi tahapan Pemilu yang semakin krusial.

“Evaluasi ini tidak dalam rangka melakukan pengurangan staf. Namun sebagai penyegaran perlu diroling,” ucap Mariam.

Dia juga menambahkan, bagi staf yang memiliki kinerja bagus dan menjaga kedisplinan akan diberikan reward. Sementara yang memiliki kinarja kurang baik akan diberikan punishment.

“Nanti akan kita tentukan reward dan bentuk punishment untuk para staf itu. Tentu akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Bawaslu Provinsi,” pungkasnya.

*Kahaba-01