Kabupaten Bima, Kahaba.- Gelap mata, MS (57) warga Sumi Kecamatan Lambu, tega menghamili anak tirinya RD (15). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS pun akhirnya digelandang ke Kantor Polisi.
Kapolsek Lambu IPDA Ma’rufudin menjelaskan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, kemudian anggotanya bergegas mengamankan korban Sabtu (3/10) sore lalu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang berprofesi sebagai tukang kayu dan memiliki tiga istri itu melampiaskan nafsu birahinya sejak bulan ramadhan lalu.
“Selain mengahamili RD, sebelumya pelaku juga pernah menyetubuhi anak tirinya dari istri kedua. Tapi kasus itu tidak dilaporkan ke pihak berwajib,” bebernya.
Kata dia, pelaku melampiaskan hasratnya sebanyak 30 kali dirumahnya sendiri, disaat itri ketiganya dan anaknya yang lain tidak ada dirumah. Terakhir tukang kayu itu menyetubuhi siswi yang masih duduk dibangku kelas dua SMP itu Jumat (2/10) lalu. “Pelaku beraksi saat kondisi rumah sedang sepi,” jelasnya.
Terbongkarnya kasus ini, sambungnya, setelah ibu korban mencurigai perubahan fisik anaknya. Lalu, membawa RD untuk diperiksa di Puskesmas Lambu. Hasilnya, remaja tersebut ternyata hamil tiga bulan. “Ibu korban memaksa anaknya untuk bercerita. Korban pun mengakui dan menceritakan semuanya,” tambahnya.
*Bin