Hukum & KriminalKabupaten Bima

Digilir 5 Pria, Remaja Ini Lapor Polisi

575
×

Digilir 5 Pria, Remaja Ini Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Remaja berusia 16 tahun inisial R, warga Kecamatan Langgudu melaporkan 5 orang pria yang telah memperkosanya ke Polres Bima Kota, pekan kemarin.

Digilir 5 Pria, Remaja Ini Lapor Polisi - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, sesuai laporan keluarga korban, kejadiannya pada tanggal 3 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu korban diajak pacarnya IQ (18) warga Kecamatan Langgudu, untuk pergi ke bangunan kosong di Pasar Desa Karumbu.

“Tiba di tempat tersebut, korban diduga langsung disetubuhi oleh pacarnya itu,” ungkap Jufrin, Selasa (16/3).

Usai menyetubuhi korban kata dia, pacarnya pergi meninggalkan korban sendirian. Beberapa saat kemudian, teman IQ 4 orang datang dan langsung menyetubuhi korban secara bergilir.

Dari kejadian itu, korban bersama keluarganya tidak terima melaporkan kasus itu ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kini kasus tersebut sedang di tangani oleh Unit PPA Sat Reskrim.

“Selain menerima laporan, penyidik juga sudah memeriksa korban untuk dimintai keterangan,” katanya.

Saat ini tambah Jufrin, para terduga pelaku belum diamankan, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknha meminta masyarakat dan keluarga korban tidak main hakim sendiri.

“Biarkan kami yang menyelesaikan kasus ini sesuai aturan hukum,” tambahnya.

*Kahaba-05