Hukum & Kriminal

Polisi Sikat Dua Pengedar Ganja dan Sabu-Sabu di Kota Bima

686
×

Polisi Sikat Dua Pengedar Ganja dan Sabu-Sabu di Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu dan ganja diringkus dalam operasi di dua lokasi berbeda, Rabu malam 3 September 2025 sekitar pukul 19.00 Wita oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota.

2 pengedar Sabu-sabu dan Ganja saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasat Narkoba AKP Malaungi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Katim Opsnal Aiptu Abdul Hafid bersama tim.

“Dari hasil penyelidikan, kami lakukan penggerebekan di rumah pelaku berinisial AH, warga Kelurahan Melayu. Dengan disaksikan Ketua RW setempat, tim mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu dan perlengkapan konsumsi,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, tim bergerak ke kos-kosan di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, dan menangkap pelaku lain berinisial FN, warga Kelurahan Kore.

Dari tangan FN, polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 46,54 gram serta sejumlah alat dan uang tunai hasil transaksi.

“Total barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 0,15 gram dan ganja seberat 46,54 gram, dengan total keseluruhan 46,69 gram,” ungkap AKP Malaungi.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus membasmi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dengan dukungan penuh dari masyarakat.

*Kahaba-01