Kota Bima, Kahaba.- Dua orang pemuda, R (21) dan H (26) warga asal Kelurahan Penatoi kembali dibekuk petugas. Ditangan kedua pemuda itu, ditemukan dua poket narkoba jenis ganja seberat 3,2 gram. Kejadian pengkapan tersebut berlangsung di depan Toko Royal, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Serae, Kota Bima, sekitar pukul 20.00 Wita, Kamis, 5 September 2013.
Sumber Kahaba mengatakan, kedua pemuda itu ditangkap tangan di depan Toko Royal. “Dari tangan mereka ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 3,2 gram,” ujarnya.
Saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di ruangan satuan narkoba Polres Bima Kota. “Keduanya di ketahui adalah warga Kelurahan Penatoi Kota Bima,” ungkapnya. [BM*]