Kota Bima, Kahaba.- Aliansi Pejuang Integritas dan Aktivis Taman Ria, Rabu (3/12) mendatangi Mapolres Bima Kota. Mereka mendesak Polisi segera menahan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Nukrah, S.Sos.
Nukrah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan pengerusakan fasilitas kantor Desa Rupe Kecamatan Langgudu.
Korlap aksi, Sudirman,SH meminta kepada Kapolres Bima Kota, mengambil langkah konkrit dan upaya kepastian hukum, karena Nukrah sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Polisi jangan lamban memproses masalah Nukrah. Jangan karena yang bersangkutan pejabat, prosesnya justru sengaja dibiarkan lama, sementara bukti bukti sudah cukup,” Sorotnya.
Kata dia, jika polisi sudah mengantongi ijin dari Gubernur NTB, maka prosesnya harus segera memanggil Nukrah, dan menahan untuk kepentingan pemeriksaan.
“Jika Kapolres belum juga menahan Wakil Ketua Dewan itu, maka institusi Polisi disini gagal menegakkan hukum,” tudingnya.
*Bin