Kabupaten Bima, Kahaba.- Leluasanya peredaran Narkoba di Desa Tente Kecamatan Woha, semakin meresahkan warga. Peredaran barang haram itu, sudah sejak
lama, namun aparat setempat terkesan melakukan pembiaran.
Dugaan kuat, aparat justru menjadi pihak yang berdiri kuat dan membantu serta melindungi penyebarannya.
Alasan itu, Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kabupaten Bima bersama beberapa elemen masyarakat mendatangi lembaga wakil rakyat, Selasa (3/12).
Ketua Granat, Azhar SE bersama Kades Naru Kecamatan Woha, Suryadin dan sejumlah elemen masyarakat diterima anggota Dewan Kabupaten Bima, M. Haryadi, Samran dan Ilham Hamzah.
Azhar menyampaikan, peredaran narkoba kian merajalela di Desa Tente. Bandar narkoba secara terbuka menjual narkoba, tapi anehnya tidak pernah ditangkap oleh polisi.
Akibatnya kini, sembilan dari sepuluh generasi muda Tente pemakai narkoba. “Ini menjadi bukti tidak adanya tindakan polisi memberantas mafia peredaran narkoba diwilayah Tente,” tegasnya.
Kini, diakuinya, orang tua resah dan bingung dengan nasib dan masa depan massa anak-anaknya kini. Bahkan, sekarang banyak orang tua memilih mengirim anak-anaknya keluar dari wilayah Tente untuk alasan studi.
Sementara polisi yang diharapkan berperan aktif memberantas peredaran narkoba, tidak bisa berbuat banyak. Padahal sudah sering dilaporkan.
”Apa jadinya anak-anak kami pak kalau kondisi lingkungannya seperti saat ini, bayangkan dari 10 orang anak, positif sembilan orang menggunakan narkoba,” ungkap Azhar.
Pihaknya pun meminta agar dewan segera memanggil Kapolres Bima. Mempertanyakan apa alasan sehingga peredaran narkoba diwilayah Woha begitu merajalela.
“Kalau Kapolres tidak mampu menjalankan tugasnya, lebih baik mundur saja. Karena ini jelas-jelas merusak generasi,” tuturnya.
Dia pun menantang jajaran kepolisian Bima tes urine, agar dapat membuktikan polisi selama ini yang melindungi peredaran narkoba diwilayah Tente.
Sementata itu, anggota DPRD yang menerima perwakilan mendukung penuh langkah Granat. Meski belum secara resmi menerima laporan dari masyarakat, mereka menyarankan untuk secara resmi bersurat ke dewan untuk ditindaklanjuti dan memanggil pihak-pihak terkait.
*Abu