Kota Bima, Kahaba.- Setelah melewati ujian yang panjang dan diduga sebagai bagian dari jaringan teroris bersama Kamaludin alias Ridho yang langsung dilarikan ke Mabes POLRI, Jakarta (13/4) lalu. Pasca pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian, ternyata keterlibatan drg. YA tak dapat dibuktikan secara hukum. Setelah dilakukan serah terima antara kepolisian dan pihak keluarga di Mabes Polri, Jum’at (20/4) , drg. YA, akhirnya pun di bebaskan dari segala tuntutan.
Adalah Ahyar, SH, Pria asal Jakarta yang juga Pengacara drg. YA yang menerangkan kabar bebasnya YA setelah isunya menggegerkan Kota Bima pekan lalu (13/4). Ia memastikan bahwa saat ini drg. YA sudah menghirup udara bebas, lantaran Jum’at lalu (20/4) dugaan atas keterlibatan YA yang menyembunyikan Ridho, tidak mengarah dan terbukti secara hukum. “Sehingga kasusnya tak bisa dikembangkan,” katanya via selluler.
Ahyar menjelaskan, bahwa YA hanya menjadi saksi bagi buronan Densus 88 yakni Kamaludin alias Ridho. Hal lain akan berbeda jika yang tertangkap adalah teman sepengajian YA.
“Kalau teman sepengajian YA yang tertangkap, bisa jadi YA akan dijadikan tersangka, dalam kasus kemarin,” imbuhnya.
drg. YA pun sebenarnya dibebaskan hari Kamis (19/4), tambah Ahyar. Namun, lantaran posisi keadaan keluarga yang jauh seperti di Mataram dan Surabaya untuk melakukan serah terima di Mabes Polri, akhirnya, Jum’at pagi baru bisa dikeluarkan. “drg. YA, dijemput kakak dan adiknya yang berasal dari Surabaya dan Mataram,” jelasnya.
Senada dengan pengacara suaminya, Istri YA, Dwi Endah S, yang dikonfirmasi Kahaba via seluler membenarkan informasi tersebut. Bahkan, sore ini, Ahad (22/4), suaminya akan berada di Bima. Ia pun mengucapkan rasa syukur yang tak terhingga dan menyampaikan rasa terima kasih kepada awak media yang selama ini memberitakan yang baik-baik terhadap suaminya.
“Saya merasa dari awal memang suami saya tak terlibat. Syukur Alhamdulillah, dugaan keterlibatan suami saya pun tidak bisa dikembangkan kearah penyembunyian terhadap Ridho. Kalaupun Kami dari awal mengetahui Ridho sebagai buronan dan tersangka teroris. Tentu kami tak akan menerimanya,” ungkap Ibu bercadar dari Lima orang anak ini. [BM]