Kota Bima, Kahaba.- Diduga terlibat jaringan terorisme, MU (26) warga RT 01 RW 01 Kelurahan Melayu ditangkap, Sabtu (18/5) sekitar pukul 17.30 wita. Penangkapan MU membuat orang tuanya keberatan, karena anaknya tidak pernah berbuat jahat pada orang lain.
Ibu kandung MU Hj Rahma bercerita, awalnya MU bersama anak dan istrinya pergi ke rumah mertuanya di Kelurahan Jatiwangi. Berada di sana, ada mobil Inova hitam yang parkir pinggir jalan depan rumah mertuanya. MU pun menaruh curiga dengan mobil itu dan menyampaikan rasa kecurigaannya pada istri.
Sekitar pukul 16.30 Wita kata Rahma, MU bersama anak dan istrinya pulang dari rumah mertuanya. Di perjalanan pulang mobil tersebut terus mengikuti mereka dari belakang. Tiba di depan rumah almarhum H Ruslan mantan anggota DPRD Kota Bima, MU berhenti membeli es untuk berbuka puasa.
“Saat itulah 5 orang yang turun dari mobil langsung mengambil MU dan membawanya,” ungkap Rahmah, Senin (20/5).
Saat istrinya MU melihat dalam mobil, selain 5 orang yang menangkap MU, ada sekitar 4 orang lain yang berada di dalamnya, diduga juga ditangkap oleh 5 orang tersebut.
“Begitu cerita penangkapan yang diceritakan oleh istri MU ke saya,” katanya.
Ditanya apakah MU ini terlibat jaringan teroris atau tidak, ibunya tidak tahu kalau anaknya masuk ke jaringan itu. Karena yang mereka tahu MU hanya berjualan tahu dan tempe dan rajin beribadah.
Jika anaknya berbuat salah dan melanggar pasal pidana lainnya, Rahmah berharap pihak yang berwajib untuk memberitahukan ke keluarganya. Apa kesalahan MU hingga ditangkap dengan cara seperti itu.
Keluarganya pun ingin mengetahui dimana anaknya di tahan, biar pihak keluarga bisa membawakan makanan dan pakaian.
Sementara informasi yang dihimpun media ini, ada sekitar 6 orang yang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 pada Sabtu kemarin. Mereka adalah MF, MFS, KK, KU, Azh dan AS. 5 dari orang 6 orang tersebut berasal dari Kota Bima dengan kelurahan yang berbeda-beda dan satu orangnya lagi berasal dari Kabupaten Dompu. Semuanya di tangkap di wilayah Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah yang dihubungi belum bisa memberikan komentar terkait adanya penangkapan tersebut. Ia mengarahkan agar persoalan tersebut ditanyakan ke Kasat Reskrim.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Prayoga pun belum mengetahui adanya penangkapan 6 orang tersebut. Kalau pun ada, itu kerja dari densus 88 atas perintah langsung dari Mabes Polri.
“Kita belum monitor, mungkin itu penangkapan oleh Densus dan lebih jelasnya hubungi pihak Polda NTB atau ke Humas Mabes,” saranya.
*Kahaba-05