Hukum & Kriminal

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Polres Bima Kota Blender Sabu-Sabu dan Ganja

1104
×

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Polres Bima Kota Blender Sabu-Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bentuk nyata keseriusan memerangi dan membasmi peredaran narkotika, Polres Bima Kota memusnahkan barang bukti Sabu-sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus selama Maret hingga Juni, di halaman Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Rabu 12 Juni 2024.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Polres Bima Kota Blender Sabu-Sabu dan Ganja - Kabar Harian Bima
Pemusnahan barang bukti Narkotika oleh jajaran Polres Bima Kota. Foto: Ist

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat terkait, termasuk dari Pengadilan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Bima, BNNK Bima, Balai POM Bima, dan beberapa pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 96,19 gram sabu dan 50,19 gram ganja.

“Dari jumlah barang bukti tersebut, ada 26 tersangka yang terjerat dalam 22 laporan kasus narkoba,” katanya.

AKBP Yudha Pranata juga menyampaikan pesan tegas kepada para tersangka yang hadir untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.

Ia berharap agar para tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa mendatang.

“Hal seperti ini sangat tidak berguna dan hanya mendatangkan kerugian saja. Jadikan ini sebagai pelajaran, selepas masalah ini agar menjadi masyarakat yang baik lagi. Tidak lagi menjadi pelaku, pengedar, dan penikmat narkoba,” ujarnya.

Pesan tersebut direspons dengan persetujuan serempak dari seluruh tersangka, termasuk dua tersangka wanita yang hadir.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini menegaskan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Bima dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama memerangi peredarannya.

*Kahaba-01