Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga mencuri sepeda motor milik Umratun warga Desa Sie Kecamatan Monta dan Rofi Atul Ulum mahasiswa warga Kecamatan Madapangga, HS alias JB (18) warga Desa Ncera yang residivis curanmor digelandag Tim Puma 1 Polres Bima Kota, Rabu (27/4).

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, awalnya terduga pelaku bersama temanya mencuri sepeda motor milik Umratun di Kelurahan Ule. Saat itu, korban sedang membeli sesuatu dalam kios milik keluarganya.
“Kemudian, tiba-tiba datang pelaku dan berhenti di dekat motor korban. Salah satu pelaku berpura-pura duduk di atas motor korban dan langsung membawanya,” ungkapnya.
Aksi itu pun sambung Jufrin, diketahui korban dan warga sekitar, sehingga mereka dikejar dan mereka jatuh di sekitar Pantai Lawata. Hanya saja keduanya kabur dan meninggalkan motor korban.
“Saat itu motor korban langsung diamankan anggota Laka Lantas Sat Lantas Polres Bima Kota,” ujarnya.
Dari kejadian itu, korban menyampaikan laporan ke Polres Bima Kota. Tim Puma yang menerima laporan mencari tahu keberadaan para pelaku. Hasilnya, tim mengetahui bahwa pelaku adalah HS warga Desa Ncera.
Tidak menunggu lama, Tim yang dipimpin AIPDA Abdul Hafid bergegas menuju rumah HS. Saat hendak ditangkap, HS bersama keluarganya memberikan perlawanan pada petugas dengan melemparkan tombak dari atas rumah dan meneriaki Tim Puma maling.
Tim saat itu megimbau keluarga HS untuk menyerahkannya secara baik-baik, namun permintaan itu diabaikan. Tidak mau HS lolos, Tim menerobos naik ke rumah dan mengamankan terduga pelaku.
“Dari hasil interogasi, HS mengaku telah mencuri sepeda motor di wilayah Kota dan Kabupaten Bima sebanyak 29 kali, dia merupakan residivis curanmor,” katanya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, HS langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sedangkan terduga pelaku lainnya sedang dalam pengejaran.
*Kahaba-05