Kabar Bima

Di Kota Bima Banyak Anak Terlantar

407
×

Di Kota Bima Banyak Anak Terlantar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota Pansus DPRD Kota Bima tentang Raperda Perlindungan Anak, H. Armansyah mengungkapkan, ditinjau dari realitas sosial terhadap pelaksanaan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak di Kota Bima, masih banyak anak-anak yang belum memperoleh hak-haknya sesuai dengan Amanat Undang-Undang Pelindungan Anak.

Anggota DPRD Kota Bima H. Armansyah. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima H. Armansyah. Foto: Bin

Ia memberi contoh, seperti masih banyak anak di Kota Bima yang seharusnya memperoleh pendidikan, namun karena keadaan dan ketidakmampuan orang tua, akibat perceraian orang tua, serta status anak yang yatim piatu, sehingga anak-anak tersebut harus bekerja untuk menghidupi dirinya dan keluarganya.

“Disisi lain, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bima, pada tahun 2014 terdapat anak terlantar atau di pekerjakan mencapai angka 694 orang anak, dengan berbagai jenis pekerjaan yang di lakukan dan pada dua tahun terakhir ini,” bebernya saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Perlindungan Anak, di kantor DPRD Kota Bima, Selasa (1/3).

Kata dia, peningkatan kasus pidana yang juga dilakukan anak di Kota Bima sudah sampai pada tindak pidana berat. Itu terlihat dari kondisi yang ada pada Rumah Tahanan kelas 2b Raba Bima, yang saat ini telah menampung narapidana anak dengan jumlah narapidana anak yang dari tahun ke tahun semakin meningkat.

“Dari hasil pembahasan Pansus Raperda Perlindungan Anak tersebut, Pansus DPRD Kota Bima dapat menyetujui Raperda Kota Bima tahun 2016 ini, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bima yang definitif dan menjaga hak hak anak,” tambahnya.

*Bin