Kabar Kota Bima

Raperda APBD Kota Bima Tahun 2023 Disepakati, Ini Catatan Banggar

1768
×

Raperda APBD Kota Bima Tahun 2023 Disepakati, Ini Catatan Banggar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Raperda penetapan APBD Kota Bima tahun 2023 telah disepakati oleh Banggar dan TAPD serta disampaikan pada rapat paripurna, Senin malam (28/11). Meski demikian, Banggar melalui Ketua DPRD Kota Bima menyampaikan sejumlah catatan penting.

Raperda APBD Kota Bima Tahun 2023 Disepakati, Ini Catatan Banggar - Kabar Harian Bima
Suasana rapat paripurna penyampaian Raperda APBD Kota Bima. Foto: Ist

Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023, sampai pada lahirnya kesepakatan materi Raperda tentang APBD 2023, terdapat beberapa poin yang menjadi catatan Badan Anggaran DPRD Kota Bima

Untuk Pendapatan Daerah, Badan Anggaran memberikan beberapa catatan antara lain, melihat adanya sumber-sumber pendapatan asli daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah, disebabkan belum terbangunnya sistem yang terintegrasi dan kurangnya koordinasi lintas sektor.

“Kepada perangkat daerah agar lebih intens lagi dalam upaya pencapaian target PAD, sehingga target yang telah ditetapkan dapat dicapai pada akhir tahun anggaran,” tegasnya.

Lalu mengurangi kebocoran antara lain dengan membangun sistem bagi penerimaan PAD, dengan mengurangi pembayaran secara manual dan memperhatikan para juru pungut dengan menyediakan insentif dan sarana yang memadai.

Kemudian lebih intens turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan mengidentifikasi sumber-sumber PAD. Melakukan sosialisasi kepada wajib pajak untuk lebih taat dalam membayar pajak kepada daerah dan melalukan koordinasi antar perangkat daerah, BUMN dan swasta dalam upaya meningkatkan PAD.

Pada Belanja Daerah, Badan Anggaran memberikan catatan dari RAPBD Tahun Anggaran 2023 antara lain, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan masyarakat di perumahan relokasi seperti penyediaan wifi, sarana pendidikan berupa PAUD, sarana peribadatan berupa musholla.

Pemerintah Kota Bima agar memperhatikan aset yang telah diserahkan dari pemerintah Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima, antara laian dengan memberikan papan nama dan sertifikasi, sehingga memberi kepastian hukum terhadap aset-aset tersebut.

Pengganggaran terhadap belanja yang mendukung peningkatan PAD menjadi salah satu prioritas pembahasan, sehingga alokasi anggaran yang telah disediakan untuk kegiatan tersebut agar dilaksanakan dengan baik.

“Terhadap Belanja Hibah dan Bansos, agar dialokasikan sesuai kebutuhan dan peraturan perundangan yang berlaku,” saraannya.

*Kahaba-01