Kabupaten Bima, Kahaba.- Entah iblis apa yang telah merasukinya, HA (45) warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Kapolsek Bolo IPTU Juanda mengatakan, kelakuan bejat seorang ayah terhadap putrinya sendiri itu terungkap ketika korban BK (15) menceritakan kelakuan terduga pelaku kepada keluarganya, Senin (26/10) sekitar pukul 20:30 Wita.
“Peristiwanya sudah lama. Tapi korban baru ceritakan tadi malam,” ujarnya, Selasa (27/10).
Kata dia, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya pada Bulan Mei 2020. Saat itu, korban meminta kepada terduga pelaku agar dibelikan HP seharga Rp 300.000. Terduga pelaku menyanggupi untuk membeli dengan syarat korban harus bersetubuh dengan terduga pelaku 1 kali.
“Saat itu korban menolak. Tapi karena terduga pelaku terus merayu, akhirnya korban menyerahkan diri dan disetubuhi,” katanya.
Tidak sampai di situ saja kata Kapolsek, sepekan kemudian terduga pelaku menawarkan uang belanja kepada korban sebanyak Rp 50.000. Setelah mengambil uang, korban tidur karena sudah malam. Namun, korban kaget ketika terduga pelaku memeluk korban.
Berselang satu pekan berikutnya, terduga pelaku kembali memeluk korban dan mengajak berhubungan intim. Saat itu, korban sedang tidur di rumahnya.
“Korban menolak. Kesal karena ditolak, terduga pelaku menampar korban hingga membuatnya kecewa dan menangis,” ungkapnya.
Kapolsek membeberkan, sekitar pukul 20:40 Wita, Bhabinkamtibmas Desa tumpu BRIPKA Zia Ulhaq bersama anggota piket Polsek Bolo menerima laporan dari Ketua BPD Desa Tumpu Arhin terkait kasus tersebut. Sehingga polisi langsung menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tidak berselang lama, sejumlah warga Desa Tumpu mendatangi Mapolsek Bolo dan hendak menghakimi terduga pelaku. Tapi berhasil dihalau,” bebernya.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Bima untuk diamankan.
“Sekitar pukul 21:10 Wita tadi malam, terduga pelaku kami bawa ke Mapolres Bima,” ungkapnya.
*Kahaba-10