Kota Bima, Kahaba.- Kasihan Bunga usia 14 tahun (nama samaran) warga Kecamatan Rasanae Timur menjadi korban kebiadaban nafsu bejad KS (39) bapak tirinya selama bertahun-tahun. Kasus itupun tengah diproses oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Reyendra mengakui berdasarkan laporan orang tua korban, setelah bapak dan ibu korban bercerai, korban tinggal bersama ibunya dan bapak tiri. Selama itu pun Bunga sering dipukul dan disetubuhi oleh bapak tirinya.
“Terduga pelaku mulai menyetubuhi korban sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD. Saat ini, Bunga kelas 1 SMA, pelaku masih melampiaskan nafsu bejatnya,” ungkapnya.
Kemudian pada tanggal 23 September 2022, korban meminjam motor bapak kandungnya yang bekerja disalah satu instansi. Pada sore hari, bapaknya menelpon korban untuk menjemputnya ke kantor.
Setelah pulang bersama, bapaknya menyuruh bunga tinggal terlebih dulu di rumah bapak kandungnya tersebut. Hingga 3 hari ke depan, korban pun tidak mau pergi sekolah dan tidak ingin kembali ke rumah ibu dan bapak tirinya.
Saat ditanya oleh bapak kandungnya, korban memilih diam. Namun dia bercerita setelah ibu tiri korban menanyakan secara diam-diam. Sehingga korban menyampaikan untuk tidak mau lagi kembali ke rumah ibunya, karena sering dipukul dan disetubuhi.
“Mengetahui hal itu, ibu tirinya memberitahu bapak Kandungnya dan melaporkan hal itu ke Polres Bima Kota beberapa hari yang lalu,” terangnya.
Diakui Reyendra, kasus itu pun sedang dalam proses. Hingga sekarang dalam tahap penyidikan.
“Terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Bima Kota,” pungkasnya.
*Kahaba_05