Hukum & Kriminal

Beraksi di 6 Wilayah, 2 Terduga Pelaku Curanmor Diringkus

654
×

Beraksi di 6 Wilayah, 2 Terduga Pelaku Curanmor Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti laporan tanggal 4 Januari 2023, Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo melakukan pengembangan dan meringkus 2 terduga pelaku Curanmor, Kamis 12 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 Wita di Desa Ntori Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.

Beraksi di 6 Wilayah, 2 Terduga Pelaku Curanmor Diringkus - Kabar Harian Bima
Terduga pelaku curanmor saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyebut, 2 terduga pelaku masing-masing inisial EA Laki-Laki berusia 24 tahun warga dan inisial DR Laki-Laki berusia 22 tahun warga Desa Boke Kecamatan Sape.

“Selain itu Tim juga mengamankan terduga penadahan yakni YS Laki-Laki berusia 37 tahun warga Kelurahan Paruga,” ungkapnya, Jumat 13 Januari 2023.

Jufrin menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari pemilik kendaraan. Kemudian Tim bergerak cepat dan menangkap 2 terduga pelaku Curanmor yang telah melakukan aksi di 6 TKP Wilayah Hukum Polres Bima Kota.

“Dari 2 orang itu, kemudian dilanjutkan dengan pengamanan terduga penadah,” katanya.

Hasil interogasi sambung Jufrin, terduga pelaku mengakui perbuatan mereka dan masih ada 3 unit barang bukti berupa sepeda motor hasil pencurian yang dijual di Desa Ntori.

Menindaklanjuti hasil interogasi itu, Tim Puma II menuju lokasi penyimpanan barang bukti berupa sepeda motor, yang diduga merupakan hasil kejahatan. Tiba di lokasi Tim menemukan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, kemudian diamankan.

“Terduga pelaku juga yang membobol rumah dinas Polindes Desa Boke dan dilaporkan tanggal 14 November 2022,” terangnya.

Kini tambah Jufrin, para terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Bima Kota bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

*Kahaba-01