Kabupaten Bima, Kahaba.- Gaji pensiunan Darwis Karim, PNS Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima diduga digelapkan oleh Oknum pegawai kantor setempat. Sebab, setelah PNS tersebut meninggal dunia 10 bulan lalu, istri dan anak Darwis Karim tidak pernah menerima gaji pensiun.
Aini Dwi Angriani, warga Kelurahana Lewirato Bima, anak pertama Darwis A. Karim, Senin (16/2) menduga uang pensiunan Almarhum ayahnya itu sengaja digelapkan oleh Oknum yang berada di kantor BPN.
“Sampai hari ini gaji pensiunan orang tua kami belum pernah diberi oleh BPN Kabupaten Bima. Padahal data dan berkas yang menjadi syarat pencairan gaji tersebut sudah lengkap kami penuhi,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan waktu sepuluh bulan berkas yang sudah diajukan tak kunjung selesai. Disaat pihaknya memeprtanyakan tentang uang tersebut, BPN malah menjawab dengan alasan belum lengkap bahan.
“Kami sudah melengkapinya dari dulu. 10 bulan itu terlalu lama hanya untuk urus berkas,” sorotnya.
Sementara itu, mantan Bendahara BPN Kabupaten Bima Sukri mengakui jika uang pensiunan Almarhum Darwis Karim belum pernah diberikan. Sebab data yang pihaknya ajukan ke KPPN selalu ditolak, karena KPPN menilai perhitungan BPN tidak sama dengan perhitungan KPPN.
“Hanya uang Remunerasi saja yang kami kasih ke keluarga pak Darwis. Untuk pencairan gaji pensiun, masih kami ajukan kelengkapan bahannya. Untuk sementara SKPP sudah kami kirim ke KPPN, sisa kelengkapan berkasnya, masih menunggu tandatangan Bendahara,” ucapnya.
Sukri berharap kepada keluarga Almarhum Darwis karim untuk bersabar menunggu. Setelah pengajuan bahan yang ditandatangani Bendahara tersebut, uang gaji itu akan segera dicairkan.
*Deno