Kabupaten Bima, Kahaba.- Besi sisa kantor kantor Bupati Bima yang mestinya masuk ke kas daerah dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga saat ini belum disetor oleh pihak ketiga. Sementara ratusan batang besi itu hilang entah kemana.
Kepala Bagian Umum, Setda Pemkab Bima, H. Budiman mengaku, pembongkaran bekas kantor Bupati Bima dipihakketigakan, termasuk hasil barang-barang dari sisa pembongaran dimasukan dalam penghapusan aset daerah.
Bahan bangunan yang masih laku terjual dari pembongkaran bekas kantor Bupati Bima adalah besi yang memiliki nilai jual, dari hasil proses pemasukan penawaran hanya satu orang saja yaitu RS.
Sesuai surat penawarannya, akan menyetor hasil penjualan besi tersebut sebayak Rp 100 juta, namun sampai saat ini belum kunjung disetor.
”Kita bahkan sudah tiga kali mengeluarkan surat teguran untuk penyetoran uang itu,” terangnya.
Ia pun terpaksa mengeluarkan surat peringatan sebanyak tiga kali, karena pihaknya juga tidak ingin disalahkan atas penggunaan besi sisa dari pengombkaran eks kantor bupati kemarin.
”Kalau kita sudah sesuai prosedur, ada yang menawar kita berikan, karena uangnya akan masuk sebagai PAD,” terang Budiman.
*Abu