Kabar Bima

Bupati Didesak Keluarkan Rekomendasi Pilkades Parangina

520
×

Bupati Didesak Keluarkan Rekomendasi Pilkades Parangina

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah warga Desa Parangina Kecamatan Sape mendesak Bupati Bima agar segera mengeluarkan surat rekomendasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Parangina. Aspirasi ini disampaikan warga dalam aksi di depan Kantor Bupati Bima dan DPRD Kabupaten Bima, Selasa (29/11) siang.

Warga Desa Parangina saat diterima anggota DPRD Kabupaten Bima. Foto: Deno
Warga Desa Parangina saat diterima anggota DPRD Kabupaten Bima. Foto: Deno

Koordinator aksi, Musnadin dalam orasinya  mengaku, akibat belum dilaksanakannya Pilkades sudah dua tahun Desa Parangina tidak memiliki Kepala Desa. Saat ini, desa setempat hanya dipimpin Kepala Desa dari hasil pemilihan aklamasi.

Hal itu menurutnya, telah melanggar UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang desa poin ke lima tentang kelembagaan desa huruf c. Disitu disebutkan bahwa kepala desa dipilih secara demokrasi dan langsung oleh masyarakat setempat.

“Terlambatnya pemilihan kepala desa di desa parangina akan meresahkan warga, karena kesenjangan sosial sering terjadi,” kata Musnadin.

Ia juga berpendapat, surat penetapan dari pemerintah untuk mengikutsertakan Desa Parangina dalam Pilkades serentak Tahun 2018 nanti dinilai merupakan kebijakan yang merugikan warganya.

“Kalau desa kami diikutsertakan dalam Pilkades serentak 2018, ini kan memakan waktu yang cukup lama. Sedangkan kami membutuhkan pemimpin yang dipilih secara demokrasi sekarang juga,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya mendesak Bupati Bima dan DPRD agar segera menarik kembali surat penetapan tersebut dan meminta agar pemerintah secepat mungkin menetapkan pelaksanaan Pilkades Parangina di Tahun 2016 ini.

Perwakilan DPRD Kabupaten melalui Komisi I, Ilham saat menemui masa aksi berjanji, pengaduan dan aspirasi masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti. Persoalan itu akan disampaikannya kepada Ketua Komisi I sehingga nantinya bisa dijadwalkan pertemuan dengan Bupati Bima.

“Kami minta masyarakat bisa bersabar, kami di DPRD sifatnya hanya menerima pengaduan. Kami berjanji akan secepat mungkin membicarakan persoalan ini, walau bagaimanapun pada akhirnya Bupatilah yang memiliki wewenang untuk memutuskan masalah ini,” terangnya.

*Kahaba-05