Kabupaten Bima, Kahaba.- Penjabat Bupati Bima, H. Bachrudin mengaku tidak ingin gegabah menyelesaikan polemik soal aset Pemerintah Kabupaten Bima yang berada di Kota Bima. Ia bahkan berkelakar agar persoalan itu ada baiknya menunggu Bupati Bima yang terpilih pada Pemilukada ini.
Pernyataan itu disampaikan Penjabat Bupati menanggapi masukan Anggota DRPD Kabupaten Bima, Edy Muhlis saat sidang paripurna di Kantor Legislatif kemarin. Saat itu, Edy meminta agar pemerintah segera membentuk tim pelelangan aset untuk melelang semua aset Kabupaten Bima yang berada di Kota Bima.
“Mungkin nanti setelah ada Bupati Bima yang baru, jangan saya lah, karena saat ini harus konsentrasi mengawal Pemilukada damai,” ujar Mantan Kepala BPMDes Provinsi NTB itu.
Menurut Bachrudin, pembentukan tim pelelangan yang diusulkan Legislatif bisa saja dilakukan. Namun, terlebih dahulu harus ada pembahasan khusus secara mendalam. Bagaimana pun kata dia, kalau aset dihapus harus mendapatkan persetujuan dari Legislatif.
“Itu perintah Undang-Undang, butuh quorum. Karena begitu dilelang, kekayaan Kabupaten Bima akan berkurang,” terangnya.
Karena itu tambahnya, harus diajukan dulu oleh Bupati Bima penghapusan dan lelangnya. Tidak bisa asal dilelang atau diserahkan begitu saja karena ada mekanisme yang diatur undang-undang.
“Misalkan nilainya Rp.8 Miliar. Kalau Legislatif nggak setuju ya nggak bisa sih kita. Karena itu wajib dicatat dalam kekayaan daerah,” tandasnya.
*Ady