BUPATI BIMA
NOTA PENGANTAR
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN
AKHIR TAHUN ANGGARAN 2015
BUPATI BIMA
Bismillahhirrahmaanirrahiim.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yth. Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Bima;
Yth. Rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah;
Yth. Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima;
Yth. Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala SKPD dan Instansi Vertikal, Pimpinan Lembaga Penyelenggara Pemilu, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK, Direktur BUMD/BUMN, Para Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Bima;
Yth.Para Alim Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Budayawan, Sesepuh Masyarakat Bima;
Yth. Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Organisasi Sosial Politik, Organisasi Kemasyarakatan, LSM, Insan Pers serta masyarakat Kabupaten Bima yang saya cintai dan yang saya banggakan.
Pertama-tama perkenankan saya untuk mengajak para hadirin yang berbahagia memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayahnya, kita yang hadir pada sidang yang terhormat ini berada dalam keadaan sehat wal-afiat, dan dapat bersama-sama mengikuti Rapat Paripurna Dewan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2015.
Salawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi Besar Muhammad SAW, keluarga,sahabat beliau serta pengikutnya sampai akhir zaman, seraya bermunajat kepada Allah SWT, semoga kita semua termasuk ke dalam golongan pengikut yang senantiasa patuh dan taat melaksanakan risalahnya.Amin Ya Rabbal Alamin.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Sebagai catatan awal pada momentum yang berbahagia ini, dapat saya sampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran pada dasarnya merupakan laporan perkembangan atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan pada tahun berkenaan baik dari aspek penyelenggaran urusan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan.