- d) Belanja Bagi Hasil Kepada Pemerintah Desa
Belanja Bagi Hasil Kepada Pemerintah Desa pada tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp.2.906.991.548,09 dan telah direalisasikan sebesar Rp.2.186.847.561,00 atau 75,23%,yang merupakan bagian desa dari pajak daerah dan retribusi daerah.
- e) Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa dianggarkan sebesar Rp. 139.240.819.079,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp. 139.092.650.899,00, yang diarahkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa dari APBN (DDA).
- f) Belanja Tidak Terduga pada tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp.3.000.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp.1.648.496.060,00 atau 54,95%.
2) Belanja Langsung
Belanja Langsung pada tahun 2015 dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp.481.641.995.954,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp.429.625.115.004,00 atau 89,20%. Rincian Belanja Langsung tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Belanja Pegawai dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp.71.465.053.600,00 terealisasi sebesar Rp.64.296.509.992,00 atau 89,97 %, yang diarahkan untuk honorarium tim dan penghasilan tenaga Honorer Daerah.
- Belanja Barang dan Jasa, dianggarkan sebesarRp.160.174.236.114,15 139.252.918.961,00 atau 86,94%yang diarahkan antara lain untuk barang pakai habis, Belanja Perjalanan Dinas, Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada masyarakat.
- Belanja Modal, dianggarkan sebesarRp.250.002.706.239,85terealisasi Rp.226.075.686.051,00atau 90,43% yang diarahkan untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.
- Pembiayaan
- Penerimaan Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2015setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp.105.919.416.561,83 terealisasi sebesarRp. 106.542.389.490,83 atau 100,59%.Pengelolaan pembiayaan dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp.105.729.416.561,83 terealisasi 100%.
- Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah, setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp.190.000.000,00 terealisasi Rp.812.972.929,00 atau427,88%.
- Pengeluaran Pembiayaan Daerah, dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp.9.400.000.000,00 terealisasi 9.100.000.000,00atau 96.81%, berupa :
- Penyertaan Modal Pemerintah, dianggarkan sebesar Rp.6.100.000.000,00 terealisasi 100% yang diarahkan untuk peningkatan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah.
- Pembayaran Pokok Utang, dianggarkan sebesar Rp.3.000.000.000,00 teralisasi 100% yang digunakan untuk pembayaran kekurangan iuran jaminan kesehatan PNSD tahun sebelumnya.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,












