Kabar Bima

Nota Pengantar LKPJ Bupati Bima Akhir Tahun Anggaran 2015

21
×

Nota Pengantar LKPJ Bupati Bima Akhir Tahun Anggaran 2015

Sebarkan artikel ini
  1. d) Belanja Bagi Hasil Kepada Pemerintah Desa

Belanja Bagi Hasil Kepada Pemerintah Desa pada tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp.2.906.991.548,09 dan telah direalisasikan sebesar Rp.2.186.847.561,00 atau 75,23%,yang merupakan bagian desa dari pajak daerah dan retribusi daerah.

  1. e) Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa dianggarkan sebesar Rp. 139.240.819.079,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp. 139.092.650.899,00, yang diarahkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa dari APBN (DDA).
  2. f) Belanja Tidak Terduga pada tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp.3.000.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp.1.648.496.060,00 atau 54,95%.

2) Belanja Langsung

Belanja Langsung pada tahun 2015 dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp.481.641.995.954,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp.429.625.115.004,00 atau 89,20%. Rincian Belanja Langsung tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Belanja Pegawai dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp.71.465.053.600,00 terealisasi sebesar Rp.64.296.509.992,00 atau 89,97 %, yang diarahkan untuk honorarium tim dan penghasilan tenaga Honorer Daerah.
  2. Belanja Barang dan Jasa, dianggarkan sebesarRp.160.174.236.114,15 139.252.918.961,00 atau 86,94%yang diarahkan  antara lain untuk barang pakai habis, Belanja Perjalanan Dinas, Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada masyarakat.
  3. Belanja Modal, dianggarkan sebesarRp.250.002.706.239,85terealisasi Rp.226.075.686.051,00atau 90,43% yang diarahkan untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.
  • Pembiayaan
  1. Penerimaan Pembiayaan Daerah

Penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2015setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp.105.919.416.561,83 terealisasi sebesarRp. 106.542.389.490,83 atau 100,59%.Pengelolaan pembiayaan dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp.105.729.416.561,83 terealisasi 100%.
  2. Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah, setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp.190.000.000,00 terealisasi Rp.812.972.929,00 atau427,88%.
  3. Pengeluaran Pembiayaan Daerah, dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp.9.400.000.000,00 terealisasi  9.100.000.000,00atau 96.81%, berupa :
  4. Penyertaan Modal Pemerintah, dianggarkan sebesar Rp.6.100.000.000,00 terealisasi 100% yang diarahkan untuk peningkatan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah.
  5. Pembayaran Pokok Utang, dianggarkan sebesar Rp.3.000.000.000,00 teralisasi 100% yang digunakan untuk pembayaran kekurangan iuran jaminan kesehatan PNSD tahun sebelumnya.

Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,