- Pendapatan Asli Daerah, setelah perubahan ditargetkan102.742.013.074,40terealisasi sebesar Rp.97.575.519.432,78atau 94,97%. Adapun komponen Pendapatan Asli Daerah tersebut sebagai berikut :
- PajakDaerahsetelahperubahanditargetkansebesarRp.546.932.144,00terealisasisebesarRp.10.722.368.225,00atau92,86%.
- Retribusi daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.16.778.520.500,50terealisasi sebesar Rp.7.017.332.165,00atau 41,82%.
- PendapatanHasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.4.518.001.991,84terealisasi sebesar Rp.4.482.394.562,00 atau 99,21%.
- Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.6898.558.438,06terealisasi sebesar Rp.75.353.424.471,78atau 107,80%.
- Dana Perimbangan, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.969.240.473.301,00terealisasisebesar 961.993.410.451,00atau 99,25% dengan rincian sebagai berikut:
- Bagi Hasil Pajak / Bagi Hasil Bukan Pajak setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.441.009.301,00terealisasisebesar Rp.28.193.946.451,00atau79,55%.
- Dana Alokasi Umum setelah perubahanditargetkan sebesar Rp.806.493.334.000,00terealisasisebesar100%.
- Dana Alokasi Khusus setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.127.306.130.000,00terealisasi sebesar 100%.
- Lain-lain Pendapatan Yang Sah, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.301.501.621.692,50terealisasi sebesarRp.041.168.999,02atau 100,18%.Adapun rinciannya adalah :
- Pendapatan Hibah setelah perubahan ditargetkan sebesar3.731.297.500,00terealisasi sebesar Rp. 9.123.739.115,00 atau 244,52%.
- Bagi Hasil Pajak dan Bantuan Keuangan dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.604.066.192,50terealisasi penerimaan sebesar Rp.31.851.171.884,02atau 87,02%.
- Bantuan Keuangan dari Propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.2.500.000,00terealisasisebesarRp.2.400.000.000.00 atau 96,00%.
- Dana transfer tunjangan guru ditargetkan sebesar Rp.204.419.885.000,00 terealisasi 100%.
- Dana Alokasi Desa dari Pemerintah ditargetkan sebesar Rp.54.246.373.000,00 terealisasi 100%.
Kedua : Pengelolaan Belanja Daerah, Total Belanja dalam tahun Anggaran 2015 setelah perubahan adalah sebesar Rp.1.470.003.524.629,73 terealisasi sebesar Rp. 1.332.636.600.673,00 atau 90,66%. Rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1) Belanja Tidak Langsung
Belanja tidak langsung merupakan belanja yang tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja Tidak Langsung pada tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp.988.361.528.675,73 dan terealisasi sebesarRp.903.011.485.669,00atau 91,36%.Komponen belanja tidak langsung dapat dijelaskan sebagai berikut :
- a) Belanja Pegawai
Belanja ini pada tahun 2015, dianggarkan sebesar Rp.800.334.560.138,24 dan telah direalisasikan sebesar Rp.723.754.769.149,00 atau 90,43%. Belanja ini digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNSD, tambahan penghasilan,Tunjangan Profesi Guru, Gaji Kepala Daerah dan DPRD, Iuran Kesehatan PNSD/Kepala Daerah dan DPRD, Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- b) Belanja Hibah
Belanja Hibah pada tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp. 41.724.532.000,00 dan telah direalisasikan sebesarRp.35.953.322.000,00 atau 86,17%.Belanja hibah diarahkan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan melalui organisasi dan kelompok masyarakat maupun Lembaga Penyelenggara Pemilu.
- c) Belanja Bantuan Sosial
Belanja Bantuan Sosial pada tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp.1.154.626.000,00dan telah direalisasikan sebesarRp.375.400.000,00 atau 32,51%.Belanja Bantuan Sosial diarahkan untuk membantumahasiswa tidak mampu dalam melanjutkan pendidikan serta masyarakat prasejahtera dan beresiko sosial.












