Kabar Bima

Nota Pengantar LKPJ Bupati Bima Akhir Tahun Anggaran 2015

21
×

Nota Pengantar LKPJ Bupati Bima Akhir Tahun Anggaran 2015

Sebarkan artikel ini

Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

Terkait target RPJMD untuk pemindahan Ibukota Kabupaten Bima ke Kecamatan Woha, sampai saat ini penataan sarana dan prasarana Kantor Bupati Bima di Woha masih terus dilakukan. Tahun 2015 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 28 Milyar melalui kegiatan pengembangan dan penataan bangunan gedung dan lingkungan. Sedangkan dalam anggaran Tahun 2016, dialokasikan dana sebesar 16 Milyar, namun belum bisa menuntaskan penyelesaian pembangunan kantor tersebut.

Dalam konteks ini saya menggaris bawahi, bahwa kita harus melakukan upaya terobosan untuk menyelesaikan secara tuntas dan komprehensif pembangunan kompleks perkantoran Bupati Bima tersebut.Hal ini penting karena kemampuan keuangan pemerintah daerah yang relatif terbatas dihadapkan pada kebutuhan yang cukup besar dan tuntutan masyarakat atas penyelesaian fasilitas tersebut. Kami mengusulkan adanya sistem pendanaan multiyear (tahun jamak) atau full financering yang tentunya memerlukan persetujuan DPRD dan pengkajian yang mendalam dari aspek teknik dan legalitasnya.

Demikian pula halnya penataan kantor-kantor camat dan kantor-kantor desa di wilayah Woha sebagai Ibukota Kabupaten wajib mendapat prioritas, dengan tidak mengenyampingkan penataan kantor-kantor camat dan desa-desa di wilayah lain di Kabupaten Bima.

Kami juga memberikan perhatian khusus dibidang kebersihan wilayah Ibukota Kabupaten, yang diawali dengan pencanangan gerakan “Jum’at Bersih” melalui program Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (3K)beberapa waktu yang lalu, karena kami berpendapat bahwa Ibukota Kabupaten merupakan etalaseKabupaten Bima yang akan memberi kesan terhadap potret kondisi Kabupaten Bima secara keseluruhan.

Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

Salah satu upaya konstruktif dan sistematis yang telah dilakukan  sejak tahun 2014 Pemerintah Daerah telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA), aplikasi ini ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara efektif dan efisien. Disamping itu, pada tahun 2015 pemerintah daerahmulai menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang berbasis Akrualsesuai amanat  UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan serta Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan berbasis Akrual.Dalam konteks ini, Pemerintah Daerah telah menyesuaikan sistem, perangkat lunak dan perangkat keras serta tahapan pengelolaan keuangan seperti yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu telah dilakukan peningkatan kemampuan SDM pengelola melalui pendidikan dan pelatihan.

Terkait penataan aset, terdapat beberapa hal yang harus diselesaikan, terutama komitmen SKPD dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK, tertib administrasi sertakecermatan melaksanakan aturan yang menjadi landasan kegiatan.Sampai dengan tahun 2015, pengelolaan aset masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan dalam mengejar predikat pengelolaan keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Disamping itu, dari aspek keamanan dan ketertiban daerah,perlu antisipasi terhadap dinamika sosial ditingkat desa terutama kepada SKPD terkait untuklebih intensif memantau setiap perkembangan, baik di masyarakat maupun di lingkungan kerja. Hal ini  penting, mengingat terdapat agenda penting yang harus kita sukseskan, antara lain PemilihanKepalaDesa serentak yang akan digelar pada tahun 2016 ini.

Selanjutnya yang juga perlu mendapat perhatian adalah masalah kemiskinan.Meskipun Angka kemiskinan di Kabupaten Bimaterus mengalami penurunan dari 17,66% pada tahun 2011dan diproyeksikan pada tahun 2015sebesar 15,42%, melebihi dari target RPJMD Kabupaten Bima sebesar 16,86%. Untuk itu  pemerintah tetap mengedepankan kebijakan untuk menurunkan angka kemiskinan. Hal ini diperlukan koordinasi dan sinergi lintas sektoral yang lebih baik agar masalah ini dapat diatasi secara cepat, sistematis dan simultan.

Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

Untuk dimaklumi bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bima dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir ini rata-rata diatas 5,5%.Hal ini menjadi indikatorbahwa upaya pembangunan ekonomi yang telah dilaksanakan, terutama kegiatan ekonomi di sektor riil seperti disektor pertanian dan perdagangantelah mengalami pertumbuhan yang cukup mengembirakan.

Keberhasilan pembangunan tersebut juga tercermin pada Indeks  Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2015 Badan Pusat Statistik melakukan penghitungan Indeks Pembangunan ManusiaKabupaten Bima tahun 2014 tercatat sebesar 62,61 meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 62,08 dan diproyeksikan menjadi 63,72 pada tahun 2015.Hal ini menunjukkan bahwa indeks pembangunan manusia di Kabupaten Bima yang diukur dari daya beli atau kemampuan ekonomi, kinerja pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan  bergerak kearah positif dengan kenaikan yang cukup berarti.

Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

Selanjutnya perkenankansaya menyampaikan hal-hal pokok dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2015yang meliputi: Arah kebijakan umum pemerintah daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Belanja daerah, Penyelenggaraan urusan desentralisasi,Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan.

Pada bagian pertama tentang arah kebijakan umum Pemerintah Kabupaten Bima, dapat saya sampaikan bahwa visi jangka panjang sesuai dengan RPJPD Kabupaten Bima 2006– 2025 adalah Kabupaten Bima yang Maju, Sejahtera, Mandiri, Bermartabat, dan Religius melalui penyelenggaraan Kepemerintahan yang Baik, Pembangunan Pertanian Berkelanjutan, dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan.Visi jangka panjang tersebut kemudian diterjemahkan kedalam visi jangka menengah sesuai dengan RPJMD Kabupaten Bima 2011 – 2015yaituTerwujudnya masyarakat dan daerah Kabupaten Bima yang maju, mandiri, dan bermartabat berdasarkan nilai Maja Labo Dahu yang religius.

Untuk itu, arah kebijakan pemerintah daerah untuk mencapai visi jangka menengah tersebut dirumuskan kedalam 8 (delapan) misi pembangunan, yaitu  Pertama,            Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produksi, nilai tambah, kesempatan kerja, dan sarana prasarana penunjang perekonomian; Kedua, Meningkatkan ketahanan pangan masyarakat  melalui revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan; Ketiga, Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan kependudukan melalui peningkatan kualitas pelayanan dasar; Keempat, Meningkatkan kesadaran, pemahaman, pengamalan agama dan nilai-nilai sosial budaya bagi seluruh masyarakat; Kelima, Mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada dalam mendukung percepatan pembangunan dengan tetap memperhatikan tata ruang wilayah dan daya dukung lingkungan; Keenam, Menerapkan prinsip-prinsip Good Governanceserta Pengelolaan Keuangan Daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel; Ketujuh, Memantapkan dan meningkatkan ketentraman, keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjamin tegaknya   supremasi     hukum;danKedelapan, Memacu percepatan pembangunan kawasan strategis dan cepat tumbuh.

Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

Bagian kedua,  Aspek Pengelolaan Keuangan Daerah. Pada aspek pengelolaan keuangan, berkat kebersamaan dan koordinasi yang baik antara unsur pemerintahan, maka dalam  lima  tahun terakhir Kabupaten Bima terus mencatatkan diri sebagai daerah yang berhasil menetapkan Peraturan Daerah APBD tepat waktu.

Selanjutnya mengenai gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2015sebelum audit BPK dapat disampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahsebagai berikut :Pertama    : Pengelolaan Pendapatan Daerah, Total  Pendapatan dalam Tahun Anggaran 2015 setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1,373,484,108,067.90(satu triliun tiga ratus tujuh puluh tiga milyar empat ratus delapan puluh empat juta rupiah seratus delapan ribu enam puluh tujuh koma sembilan puluh sen) terealisasi sebesar Rp.1,361,610,098,873.80atau 99,14 %. Rincian pendapatan daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :